Dibawah Naungan BPIP, Anggota Paskibraka Didaulat Jadi Duta Pancasila

* Kesbangpol Awasi Sikap dan Medsos Peserta

PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pangkalpinang, Donal Tampubolon menegaskan, pihaknya siap melaksanakan amanah memilih calon pasukan pengibar bendera pusaka (paskibraka) Kota Pangkalpinang tahun 2023.

Ia menyebutkan, sebelumnya seleksi pemilihan anggota paskibraka dibawah naungan Kementerian Pemuda dan Olahraga, lalu sekarang berada dibawah Badan Pembinaan Ideologi Bangsa (BPIB).

“Tahun ini BPKP dan untuk di daerah maka seleksi ini berada dibawah naungan Kesbangpol,” ujarnya, Selasa (14/3/2023).

“Tentu kami siap, aturan-aturan baru tentu kami pelajari, buktinya saja kita sudah melakukan seleksi padahal daerah-daerah lainnya belum,” tambah Donal.

Berbeda dari tahun sebelumnya, untuk tahun ini ada peraturan baru bagi kelas siswa yang mengikuti seleksi, siswa yang dapat mengikuti seleksi Paksibraka hanya kelas X (sepuluh) atau kelas satu SMA/SMK, hal ini sesuai peraturan dari BPIB.

“Jadi yang kelas XI (sebelas) itu tidak lagi, karena Paskibraka ini akan aktif hingga 1 Juni 2024 mendatang  kalau kelas XI diikutkan kemungkinan pada saat itu sudah lulus,” jelasnya.

Tak hanya mengemban tugas sebagai pengibar bendera, mereka akan diikutkan menjadi Duta Pancasila. “Nanti duta-duta Pancasila ini akan dididik salah satunya dengan Lemhanas untuk penempatan nilai-nilai kebangsaan,” sebut Donal.

Kesbangpol juga melakukan pengawasan kepada Duta Pancasila ini, dalam tindak tanduk  harus menunjukkan jiwa-jiwa kebangsaan.

“Jangan sampai mereka di medsos menyebarkan ujaran kebencian dan kami dari tim akan mengawasi jejak digital mereka. Jika ditemukan maka mereka akan dianggap gugur,” tutupnya. (dnd)