Posko Pengaduan Pangkal Balam, Mudahkan Masyarakat Lapor Berbagai Hal dan Tekan Peredaran Narkoba

PANGKALPINANG, LASPELA – Hadirnya posko pengaduan masyarakat di Kecamatan Pangkal Balam, menjadi bukti jika Kepolisian serius untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Posko ini, juga memudahkan masyarakat untuk melaporkan berbagai hal yang terjadi terkait ketertiban dan keamanan di lingkungan sekitar.

Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menuturkan adanya posko ini masyarakat akan lebih takut untuk berbuat kejahatan, terlebih melakukan pengedaran gelap narkoba.

“Dengan adanya beberapa titik-titik seperti ini minimal akan memberikan efek ketakutan kepada orang-orang yang ingin merusak dengan narkoba,” ujarnya, Jumat (10/3/2023).

Pemkot bersama Polri terus melakukan upaya pendekatan kepada masyarakat, sampai ketingkat kelurahan. “Kita lakukan ya lihat sampai tingkat kelurahan kan petugasnya seorang lurah artinya dari atas sampai ke bawahnya kita kerjakan,” imbuhnya.

Pria yang kerap disapa Molen itu menambahkan, pihaknya juga melakukan solusi yaitu melakukan pendekatan-pendekatan persuasif meyakinkan kepada masyarakat untuk jangan takut melapor jika ada hal-hal yang terjadi, apalagi berkaitan dengan narkoba.

“Dengan posko ini, Polisi siap mendengarkan apa yang mereka lapor untuk mereka curhat segala macam dengan meyakinkan mereka bahwa hadirnya kepolisian hadirnya kami di sini ada keberanian untuk mereka melaporkan,” pungkasnya. (dnd)