Sekda Eddy Apresiasi Kanwil Kemenkumham Babel Lindungi 13 KIK di Basel

Sekda Basel, Eddy Supriadi menghadiri kegiatan sosialisasi Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Grand Marina Hotel Toboali, Rabu (8/3/2023). (Foto:IST)

TOBOALI, LASPELA – Pemkab Bangka Selatan (Basel) mengapresiasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang melaksanakan kegiatan sosialisasi Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) di Grand Marina Hotel Toboali, Rabu (8/3/2023).

Puluhan peserta turut hadir dalam promosi dan diseminasi oleh Kanwil Kemenkumham mulai dari peserta UKM, budayawan hingga sastrawan Basel. Dalam kegiatan itu, diketahui 13 KIK masyarakat Basel sudah dilindungi mulai dari kuliner dan budaya lokal Basel, diantaranya lakso, tari tigel, mie kuah ikan dan termasuk adat istiadat budaya lokal lainnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Basel, Eddy Supriadi yang hadir dalam acara itu mewakili Bupati Riza Herdavid mengatakan KIK masyarakat saat ini progresnya lumayan tinggi.

“Kami mau kejar dari kabupaten lain yang banyak hal diinventarisir dari seni budaya dan kuliner. Untuk itu ini potensi besar kepada komunal di Basel seperti terasi, kelempis bulu ayam dan lain sebagainya itu suatu pengetahuan dan masyarakat komunal masih awam sehingga belum melindungi kekayaan intelektualnya,” ungkap Eddy.

Ia berharap dengan adanya sosialisasi ini pengetahuan mereka bertambah luas banyak menggali hal yang bisa dilindungi secara intelektual.

“Kami berharap kegiatan tidak sampai di sini saja, tapi akan terus menerus dilanjutkan dan ini baru kekayaan intelektual komunal saja, artinya dari masyarakat yang masih termasuk non komersil,” sebutnya.

Ia menjelaskan, ada masyarakat masih awam padahal punya inovasi, merk dan kekayaan intelektual tapi karena masih awam sehingga dikuatirkan terjadi persoalan dikemudian hari.

“Nah di sini peran pemerintah akan mendorong hal hal itu, termasuk logo Bangka Selatan mungkin harus di daftarkan juga merknya takutnya suatu saat ditimpa atau diklaim daerah lain,” terangnya.

“Jadi kita akhirnya terjadi selisih paham, termasuk lagu Bangka Selatan dan inovasi-inovasi Bangka Selatan nanti kita akan daftarkan juga,” tambahnya.

Menurut pejabat ASN tertinggi di Basel ini, tujuan dari daei sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada komunal masyarakat guna melindungi kekayaan intelektual dan menghargai buah pikiran.

“Jadi tidak hanya itu, kita sudah berusaha keras punya intelektual bagus tapi hanya dimanfaatkan oleh orang lain ini dan hal itu yang harus kita lindungi,” ujarnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Eva Gantini mengatakan tujuan penting dari kegiatan ini yakni perlindungan dan pemanfaatan KIK untuk peningkatan perekonomian daerah.

“Tujuan kegiatan ini kita mau membangun kesadaran semua masyarakat dan perangkat daerah untuk sadar potensi yang ada di Basel, baik personal seperti merk hak cipta kemudian inovasi dalam hal aplikasi,” kata Eva.

“Contohnya hari ini kita juga memberikan perlindungan kekayaan intelektual komunal yang sifatnya milik masyarakat yaitu lakso dan masih banyak lainnya,” tuturnya.

Ia menyebutkan, dampak terhadap perekonomian, sangat signifikan ketika sudah sadar dan bangga dengan produk milik sendiri dampaknya produk lokal bisa dipasarkan ke masyarakat luas.

“Bahwa itu ciri khas dari kekayaan Bangka Selatan sehingga menjadi ketertarikan dari Bangka Selatan sendiri untuk menggaet wisatawan baik domestik maupun mancanegara,” sebutnya. (Pra)

Leave a Reply