Tiga Nama Ini Diusulkan DPRD Babel sebagai Calon Pj Gubernur

PANGKALPINANG, LASPELA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar Rapat Pimpinan terkait menindaklanjuti surat dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian tentang pengusulan tiga calon nama Penjabat (Pj) Gubernur Babel yang akan menggantikan Ridwan Djamaluddin, di Ruang Banmus Kantor DPRD Babel, Rabu (8/3/2023).

Dengan agenda mengusulkan tiga calon nama Penjabat Gubernur Babel berdasarkan surat Mendagri No : 100.2.1.3/1362/SJ perihal Usul Nama Penjabat (Pj) Kepala Daerah tertanggal 6 Maret 2023. Rapat tersebut dihadiri enam Fraksi serta empat pimpinan, hanya Fraksi Demokrat yang tidak hadir.

Ketua DPRD Babel, H. Herman Suhadi bahwa setelah menelaah dan menginventarisir figur-figur yang ada bersama pimpinan dan anggota rapat yang hadir, kemudian didapatkan lima nama calon yang kemudian bersepakat dari lima nama untuk usulkan menjadi tiga nama.

“Dari usulan nama tersebut, maka kami tetapkan tiga nama pengganti Pj Gubernur Babel yaitu, Dr. Naziarto, Kemas Akhmad Tajuddin, dan Dr. Yan Megawandi, yang nantinya akan dibahas ke Presiden,” ujarnya kepada awak media.

Lanjutnya, dengan telah disepakati bersama, tiga nama tersebut untuk diusulkan menjadi calon Pj Gubernur Babel.

“Nantinya mereka melampirkan daftar riwayat hidup masing-masing dan selanjutnya menjadi bahan pertimbangan Presiden RI untuk menjadi Penjabat Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” jelasnya.

Dijelaskan Herman, untuk Yan Megawandi masuk dalam usulan setelah mendapatkan masukkan dari bagian hukum DPRD Babel bahwa dapat diusulkan menjadi penjabat gubernur setelah memperhatikan aturan yang ada.

“Mengenai urutan nama yang diusulkan adalah berdasarkan abjad dan bukanlah berdasarkan urutan prioritas,” tutupnya.(chu)

Leave a Reply

zh-CNenides