KOBA, LASPELA– Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) menandatangani nota kesepakatan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bateng di Ruang Rapat VIP Kantor Bupati Bateng.
Bupati Bateng, Algafry Rahman mengatakan penandatanganan nota kesepakatan merupakan hal yang sangat penting. Ia mengatakan tugas dan fungsi kejaksaan bukan hanya di penuntutan saja, melainkan tugas dan fungsi yang lebih luas.
“Selama ini kita sering menganggap kejaksaan hanya melaksanakan tugas dan fungsi di bidang penuntutan saja, padahal di bidang pidana dan ketertiban umum, kejaksaan juga berwenang menangani perkara perdata dan tata usaha negara,” kata Algafry, Rabu (8/3/2023).
Ia berharap dengan adanya nota kesepakatan tersebut dapat menciptakan ASN yang berintegritas di lingkungan Pemkab Bateng, serta terwujudnya ASN yang berjiwa profesional, jujur, dan berkualitas.
“Ikutilah sosialisasi ini dengan baik, mengerti dan pahami kemudian laksanakan dalam lingkungan kerja masing-masing,” kata Algafry.
Selain penandatanganan nota kesepakatan, juga dilaksanakan Sosialisasi Peran dan Fungsi Kejaksaan Negeri Bateng yang turut diikuti camat, lurah dan kepala desa se- Kabupaten Bateng, dan tamu undangan lainnya. (Jon)