TEMPILANG, LASPELA– Polsek Tempilang melakukan penertiban tambang ilegal di Daerah Aliran Sungai (DAS), Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (7/3/2023). Pada giat kali ini para penambang masih diberikan imbauan.
Kapolsek Tempilang, Iptu Intan Diputra mengatakan, penertiban dilakukan guna menjaga DAS tersebut, dan kegiatan ilegal itu bila dibiarkan juga dapat merusak fasilitas yang ada di area sekitarnya.
“Kami mengimbau kepada para penambang agar menghentikan aktivitasnya, selain merupakan DAS dan juga dekat dari fasilitas umum,” kata Intan Diputra.
Intan mengingatkan, apabila masih ditemukan masyarakat yang ngeyel atau tetap melakukan aktivitas tambang, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penangkapan.
“Kami ingatkan apabila ada aktivitas tambang kembali beroperasi maka kami tak segan untuk melakukan penindakan,” ucapnya. (Oka)