banner 728x90

Ayah Bejat di Bangka Barat Ngaku 10 Kali Gagahi Anak Tiri Sejak 2019

RJ, pelaku asusila yang menghamili anak tirinya saat diamankan di Mapolres Bangka Barat, Senin (6/3/2023). (Foto: Oma Kisma/Laspela)
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

MUNTOK, LASPELA– RJ (40), ayah di Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat ditangkap polisi karena menggagahi anak tirinya sampai 10 kali. Akibat perbuatan pelaku, sang anak yang berusia 13 tahun ini sampai hamil 6 bulan.

“Sudah 12 tahun (menikah dengan istrinya). Sudah 10 kali (melakukan tindakan asusila). Nggak mabuk, dalam keadaan sadar,” ungkap RJ, saat ditemui wartawan di Ruang Tahanan Polres Bangka Barat, Senin (6/3/2023).

banner 325x300

RJ mengaku pertama kali melakukan perbuatan biadab itu pada tahun 2019 silam, ketika sang istri tidak ada di rumah. Dia juga mengaku pernah menyetubuhi anaknya saat istrinya sedang tidur.

Baca juga: Bejat, Seorang Pria di Bangka Barat Gauli Anak Tiri Hingga Hamil 6 Bulan

“Melakukan itu, memang nafsu. Ada saya ancam (kalau bersuara atau memberitahukan kepada orang lain). Yang pertama istri saya lagi keluar, ada juga pas istri lagi tidur,” katanya.

Diketahui saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Bangka Barat, setelah dilaporkan oleh ibu kandung dari remaja tersebut dan kasus ini sedang proses penyelidikan oleh Satreskrim. (Oka)

 

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version