banner 728x90

AITI Anggap Regulasi Pertimahan Pj Gubernur Tak Jelas, Dodot: Tolong Hadirkan Regulasi yang Jelas

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – Ketua Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Ismiryadi menyinggung
tentang regulasi yang dibuat oleh PJ Gubernur tentang timah yang dianggap tidak jelas.

“Tolong hadirkan regulasi yang jelas tentang penertiban-penertiban yang nggak jelas ini. Sebentar lagi mau puasa loh pak, daya beli masyarakat turun, itu yang diharapkan dan Pj Gub tidak dipilih oleh rakyat loh pak, yang dipilih rakyat itu DPRD, dia ditunjuk Presiden,” kata Dodot sapaan akrabnya saat audiensi dengan anggota DPRD Babel, Senin (6/3/2023).

banner 325x300

Dia mengatakan, Undang-undang nomor 3 tahun 2020 itu diterbitkan saat Ridwan Djamaluddin menjabat sebagai Dirjen Minerba bukan sebagai PJ Gubernur Bangka Belitung.

“Pj Gub menerbitkan Undang-undang nomor 3 tahun 2020 itu sebagai Dirjen, tapi begitu datang kesini Pak Ridwan Djamaluddin itu PJ Gub, bukan sebagai Dirjen, dia harus bicara dengan DPRD,  karena melibatkan masyarakat. Kalau menerapkan aturan pusat ia sebagai Dirjen, pertanyaan saya bisa nggak dia membatasi dirinya, kalau jadi Pj Gub, antara regulasi dan kenceng nasi,” ucapnya.

Untuk itu, Ia meminta kepada DPRD Babel untuk mengadakan Audensi dan meminta kepada PJ Gubernur untuk hadirkan Regulasi yang jelas tentang penertiban-penertiban tambang yang tidak jelas.

“Kita minta DPRD Babel untuk adakan audiensi dengan Pj Gubernur untuk hadirkan Regulasi yang jelas,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi mengatakan, bahwa pengelolaan hilirisasi timah merupakan kebijakan dari Pemerintah Pusat, untuk mendukung pengembangan terkait hilirisasi Timah itu sendiri.

Hal itu disampaikan Herman Suhadi saat usai mengikuti acara audensi dengan Asosiasi Industri Timah Indonesia (AITI), diRuang Bamus DPRD Babel, Senin (06/03/2023).

“Menurut Saya, kawan-kawan dari AITI ini setuju dengan pengembangan hilirisasi timah, akan tetapi kita sebagai pemerintah harus siap terlebih dahulu,” katanya.

Lanjutnya, bahwa sekarang ini ada timbul bahasa baru antara Regulasi dan Periuk Nasi. Ia juga menyampaikan kepada masyarakat harus bijak terkait hal ini, di karenakan timah merupakan sebuah anugrah untuk masyarakat Babel dan untuk Negara Indonesia, maka dari itu pemerintah harus mengatur regulasi dengan baik terkait hal ini.

“Mari kita atur regulasinya, kita kelola dengan baik, kita beri kejelasan kepada masyarakat sehingga masyarakat dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan itu dapat merasa tenang dalam mencari nafkah,” ujarnya.

Selain itu, Herman juga menyarankan kepada Pj Gubernur Babel untuk pro ke masyarakat apabila mengambil sebuah kebijakan.

“Saya sangat menyarankan, apapun kebijakan yang diambil oleh PJ Gubernur harus pro kepada masyarakat,” tutupnya.(chu)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version