APK PT di Babel Rendah, Kemendikbud Ristek Beri Perhatian Serius

PANGKALPINANG, LASPELA – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan perhatian lebih terhadap masih  rendahnya Angka Partisipasi Kasar (APK) Perguruan Tinggi di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Sebelumnya di tahun 2021 APK Perguruan Tinggi di Babel terendah se-Indonesia. Hal ini berdasarkan  data Badan Pusat Statistik (BPS) Babel, APK Perguruan Tinggi di Babel tahun 2022 adalah 14,85 persen sedangkan pada tahun 2021 adalah 15,23 persen.

“Menanggapi hal ini tentu kami dari Kemendikbud akan berusaha untuk meningkatkan APK PT di Bangka Belitung dengan menambah beasiswa,” kata Direktur Kelembagaan Kemendikbud Ristek Dr Lukman usai melakukan penyerahan Serah Terima SK Pembukaan yakni Surat Keputusan (SK) Kemendikbudristek 149/E/0/2023P rogram Studi Sarjana Kedokteran dan Program Studi Pendidikan Profesi Kedokteran UBB di Gedung FK UBB atau eks Akper Pangkalpinang, Kamis (2/3/2023).

Menurut Lukman ini penting karena peningkatan APK PT akan menunjang terciptanya sumberdaya manusia (SDM) yang berkualitas untuk pembangunan daerah.

“Selain itu kami akan meningkatkan beasiswa dari sisi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) kemudian beasiswa skema, dan daya tarik agar teman-teman di Babel ini bisa berkuliah sesuai dengan usia dan kompetensi sesuai keahlian, serta pada masanya bisa bekerja sehingga diperoleh SDM yang unggul dan berkualitas,” ujarnya.

Yang menjadi penyebab rendahnya APK PT di Babel ini, Lukman menilai ini dipicu dari lulusan SMA/SMK yang lebih senang untuk langsung bekerja dibandingkan kuliah.

“Kami melihat di Babel, dari prospek industri, orang lebih gampang bekerja daripada harus kuliah, padahal kuliah penting untuk ke depan, bukan jangka pendek, sehingga ini lah yang menjadi penyebab rendahnya APK PT di Babel,” ucapnya.

Untuk itu, guna meningkatkan APK PT ini perlu peran serta pemerintah daerah untuk memberikan edukasi dan ajakan agar anak-anak Babel mau berkuliah.

“Kami berharap pemerintah daerah untuk mendukung upaya peningkatan angka partisipasi perguruan tinggi negeri ini, dengan memberikan sosialisasi dan bantuan sehingga tidak ada alasan tidak bisa kuliah karena tidak ada pendanaan,” tutupnya.(chu)