SUNGAILIAT, LASPELA — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangka mencatat sebanyak dua ribu warga telah mendaftarkan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) digital.
Kadisdukcapil Bangka, Rahmat Gunawan mengatakan, angka tersebut masih jauh dari target, yakni sebanyak 60 ribu wajib KTP.
“Hingga kini masih berproses secara bertahap, termasuk sosialisasi juga terus dilakukan di OPD dan tingkat kecamatan desa,” kata Rahmat, Rabu (1/3/2023).
Untuk mencapai target tersebut, kata dia, membutuhkan waktu yang cukup lama yakni satu hingga dua tahun ke depan, karena menurutnya di sebagian masyarakat masih belum mengetahui manfaat KTP digital dan bahkan tidak memiliki handphone android.
“KTP digital atau identitas kependudukan digital akan lebih memudahkan pengguna dan juga lebih fleksibel, baik bagi pengguna itu sendiri maupun pemerintah setempat,” jelas dia.
Meski Disdukcapil saat ini tengah menargetkan penggunaan KTP digital, namun layanan cetak KTP fisik tetap diberlakukan bagi masyarakat. Karena diketahui masih terdapat sejumlah layanan umum seperti di bandara yang meminta bukti fisik KTP.
Sementara itu, untuk pembuatan KTP digital ini warga diharapkan mendatangi Dukcapil wilayah masing-masing untuk pembuatan identitas kependudukan digital (IKD).
Kemudian, warga akan diarahkan untuk mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital melalui App Store atau Play Store, untuk langkah selanjutnya akan dipandu oleh petugas Dukcapil. (mah)