Ada 100 Lebih Industri Rumahan Penggorengan Pasir Timah di Babel, Pj Gubernur: Silahkan Ikuti Prosedurnya

PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin menyebutkan hingga saat ini ada sekitar 100 lebih industri rumahan penggorengan pasir timah yang ada di Bangka Belitung.

“Kita belum mendata secara spesifik, yang pasti berdasarkan laporan ada hampir sekitar 100 industri rumahan penggorengan pasir timah yang tersebar di setiap daerah,” katanya di Pangkalpinang, Rabu (1/3/2023).

Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI menyebutkan, untuk tata aturan pertambangan sudah diatur, dan jika memang di perlukan harus ada tiga aturan yang harus dipenuhi, misalnya pertama jika memang diperlukan adanya meja goyang atau penggorengan pasir timah ini sebelum masuk smelter silakan dilakukan tapi di kawasan industri smelter itu sendiri, Kedua harus ada izin industri dan ketiga harus ada izin lingkungannya.

“Misalnya kemarin kejadian di lingkungan pemukiman, tidak ada izin industri, yang pasti tidak sesuai tata ruang. Sehingga ini perlu adanya penataan ini bukan maksud untuk memenjarakan seseorang, tapi jika tetap dilakukan maka ketiganya bisa mempidanakan seseorang,” ujarnya.

Dia menjelaskan, penataan ini supaya pertambangan dapat sesuai aturan. Bahkan pihaknya telah melakukan rapat terbuka dengan para pemangku kepentingan, masukan semua penggorengan itu di dalam wilayahnya, jangan di halaman rumah atau pemukiman.

“Memang awalnya kepada penambang tapi kan luas sekali, kemudian ke proses industrinya, termasuk bursa yang sudah pernah dibicarakan bersama Komisi VII DPR RI,” jelasnya.

Sejak menjabat sebagai Pj Gubernur Babel, Ridwan mengaku dalam menata pertambangan timah ada reaksi dari masyarakat bukan untuk menyengsarakan masyarakat, tapi lebih menata semuanya supaya berkah bagi masyarakat Babel dari timah ini.

“Kita lihat manfaatnya dari kacamata positif, saya tidak ada niat buruk kepada masyarakat. Jika ada yang merasa terganggu, silakan ikuti prosedurnya saja kan tidak ada masalah,” terangnya.(chu)