Pemprov Babel akan Lakukan Penataan Ruang Pertambangan Ilegal

Ridwan: Smelter Jangan di Halaman Rumah

PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan penataan ruang terkait pertambangan ilegal yang ada di Bangka Belitung (Babel).

“Terkait dengan pertambangan ilegal, yang pasti kita akan lakukan penataan ruang mulai dari penambangan, penampungan sampai penggorengan,” kata Ridwan, Selasa (28/2/2023).

Dia menyebutkan, ada tiga hal yang harus dipenuhi jika ingin melakukan penggorengan timah, yang pertama harus ada izin, yang kedua harus sesuai dengan tata ruangnya, dan yang ketiga harus ada izin lingkungan nya.

“Silahkan saja dilakukan, tapi harus di kawasan yang memang di peruntukan untuk itu seperti di kawasan industri smelter. Kalau hal itu di lakukannya di lingkungan perumahan atau pemukiman warga, ijin industrinya tidak ada, tidak sesuai dengan tata ruangnya, ijin lingkungan juga tidak ada, ini bisa mempidanakan pelakunya,” jelasnya.

Untuk itu, pemerintah akan menata semua pertambangan dari mulai hilir hingga hulunya dan sudah melakukan aksi untuk menata permasalahan tambang ilegal ini.

“Dan saya juga mengimbau kepada masyarakat agar menaati aturan mengenai pertambangan Timah,” ujarnya.

Ridwan menambahkan, pihaknya juga telah mengingatkan, bahwa mereka sudah melakukan rapat terbuka dengan pemangku kepentingan terkait masalah penggorengan timah tersebut.

“Saya sudah sampaikan dalam rapat terbuka dengan para pemangku kepentingan, masukanlah semua penggorengan itu kedalam wilayah Smelter, jangan di pinggir jalan, jangan di halaman rumah,” ingatnya.

Dia berharap industri timah ini bisa berjalan sesuai ketentuan. Dengan banyaknya laporan dari masyarakat terkait tambang ilegal maka akan semakin sering juga dilakukannya sidak terhadap para penambang ilegal.

“Pada dasarnya kita ingin semaksimal mungkin industri timah ini berjalan sesuai ketentuan, awalnya memang lebih banyak penertiban itu dilakukan kepada penambang-penambangnya, tapi karena wilayahnya luas, penambangnya banyak dan dimana-mana tentunya tidak mudah, maka dari itu kami melakukan penertibannya di hilir atau dimuaranya supaya penerima pasir timah ini bisa berjalan sesuai ketentuan dan menerima dari IUP yang resmi,” cetusnya.

Terkait dengan bursa, Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI ini menjelaskan bahwa sudah dibahas juga pada rapat dengan pendapat di DPR komisi VII.

“Intinya mari kita lihat semua ini melalui kacamata positif ya, mau menata di penambangnya, di smelternya, bursa, kita lihat manfaat yang lebih besarnya untuk kepentingan negara,” jelasnya.

Ketika ditanya oleh awak media soal kebijakan yang banyak menuai pro kontra terhadap masyarakat, Ridwan mengatakan itu wajar-wajar saja.

“Saya sama sekali tidak berniat buruk kepada masyarakat, kalau ada yang bereaksi ya wajar-wajar saja. Kalau ada yang terganggu, mari kita cari jalan yang terbaik untuk menyelesaikannya,” tutupnya.(chu)