MUNTOK, LASPELA – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Barat (Babar) mencatat baru 0,7 persen atau 953 orang yang mendapatkan vaksinasi ke empat atau booster kedua.
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Babar, Achmad Nursyandi mengatakan vaksinasi Covid-19 dosis penguat ini, kebanyakan telah disuntikan ke tenaga kesehatan dan untuk masyarakat umum baru dibuka awal tahun tadi.
“Vaksin ini memang diwajibkan untuk tenaga kesehatan. Untuk masyarakat umum sudah dibolehkan vaksin, sejak bulan Januari 2023 tadi,” ungkapnya, Minggu (26/2/2023).
Sandi mengungkapkan, bagi masyarakat umum yang ingin mendapatkan vaksin booster kedua ini, dapat datang langsung ke Puskesmas setempat.
“Untuk sementara ini vaksin booster kedua ini masyarakat umum belum diwajibkan, tapi seandainya ada yang mau vaksin dipersilahkan,” ucapanya.
Kemudian ditambahkan Sandi, untuk jumlah dosis booster kedua ini disesuaikan dengan jumlah dosis yang sebelumnya telah diberikan.
“Dosisnya ada macam-macam, tergantung dari dosis kita saat vaksin satu atau dua sebelumnya, jadi tinggal disesuaikan saja,” katanya. (Oka)
Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangka Barat, Achmad Nursyandi. (Foto : Oma Kisma)