Wabup Babar Minta Kasus Tambang Timah Ilegal di Bukit Menumbing Diusut Tuntas 

Wakil Bupati Bangka Barat, Bong Ming Ming

MUNTOK, LASPELA – Wakil Bupati Bangka Barat (Wabup Babar), Bong Ming Ming berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus tambang timah ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing.

Pada Kamis (23/2/2023), Satreskrim Polres Babar berhasil mengamankan seorang penambang berinisial YH (28) di kawasan Bukit Menumbing. Petugas berhasil mengamankan barang bukti sejumlah alat tambang dan 2,5 kg pasir timah.

Bong Ming Ming menyayangkan masih ada penambang yang melakukan aktivitas di kawasan Tahura Bukit Menumbing. Dia menilai perusak kawasan Menumbing, nasionalismenya sudah terganggu, lantaran tempat tersebut bersejarah bagi kemerdekaan Indonesia.

“Ini yang sangat kita sayangkan dan hari ini juga terjadi penangkapan, satu dapat dan duanya lolos atau kabur, semoga bisa dikejar nanti. Saya berharap ini (kasus-red) bisa diusut tuntas, sampai ke pemodal dan pembelinya,” ungkap Bong Ming Ming, Kamis (23/2/2023).

Untuk menjaga tempat bersejarah itu, Bong Ming Ming mengatakan secara pribadi sudah melakukan komunikasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Babar.

“Saya sudah berkoordinasi dengan pak Kapolres, Pak Dandim insyaallah kawan-kawan Forkopimda juga support. Kita punya komitmen bersama tentang Menumbing, tidak ada aktivitas ilegal di Menumbing,” katanya.

Kemudian, selain melakukan pencegahan dengan penindakan dikatakan Bong Ming Ming, pihaknya saat ini sedang menyusun blok untuk melakukan kegiatan rutin seperti perkemahan dan sebagianya yang akan melibatkan anak muda dan para pelajar.

“Tujuannya adalah, dengan kondisi ramainya Menumbing, membuat para penambang itu jadi jera dan khawatir. Kemudian di kawasan yang lainnya, saya sedang mengajukan KTH kelompok tani dengan melibatkan masyarakat untuk melestarikan atau melakukan penanaman di Menumbing,” ucapnya. (Oka)