banner 728x90

Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Marak, DPRD Basel Sorot Kinerja Satgas KLA

Anggota Komisi III DPRD Basel, Musani
banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

TOBOALI, LASPELA – DPRD Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di daerah itu. Dua bulan belakangan terungkap dua kasus kekerasan seksual terhadap anak yang saat ini diproses pihak kepolisian.

“Terhitung baru dua bulan di tahun 2023, Polres Basel sudah menangani dua kasus pencabulan dan persetubuhan terhadap anak bawah umur. Kita dari Komisi III sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi dalam waktu singkat ini,” ujar Anggota Komisi III DPRD Basel, Musani, Kamis (23/2/2023).

banner 325x300

Ia juga mempertanyakan tugas dan kinerja Satgas Kabupaten Layak Anak Basel. Pasalnya, jika dirunut sejak 2022 lalu lebih dari 20 laporan kepolisian yang masuk ke Polres Basel.

“Kita mempertanyakan apa satuan tugas KLA Basel, karena jika dilihat data yang ada sudah 23 LP dengan 15 korban anak bawah umur yang terjadi di tahun 2022 lalu,” tukasnya.

Ia juga berharap dan mengimbau kepada para orang tua untuk lebih ketat mengawasi pergaulan anak-anaknya dan jangan mudah percaya terhadap orang.

“Awasi anak-anak kita dari para pelaku predator anak dan jangan mudah percaya kepada siapapun, apalagi kepada orang perantau,” harapnya.

Sementara, Satreskrim Polres Basel sudah menangani 2 kasus kekerasan seksual terhadap anak bawah umur di Kabupaten Bangka Selatan di tahun 2023. Kekerasan seksual terhadap anak bawah umur pertama terjadi pada akhir bulan Januari 2023 dengan tersangka MY alias Godek (47).

“Untuk sekarang ini 22 Februari 2023, Unit PPA Satreskrim Polres Basel tengah menangani kekerasan seksual dengan 2 korban anak bawah umur dengan tersangka DS alias Kibayan warga pendatang asal Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat,” ungkap Kasat Reskrim, AKP Chandra Satria Adi Pradana, Kamis (23/2/2023). (Pra)

Baca juga: Setubuhi dan Cabuli Kakak Beradik dengan Modus Ruqyah, Pendatang Asal Purwakarta Diringkus Polisi

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version