PONGOK, LASPELA – Kecamatan Kepulauan Pongok menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Kepulauan Pongok, Rabu (22/2).
Dalam musrenbangcam Pongok tersebut dihadiri Stafsus Bupati Basel Aswandi dan Asrat Gunanti, anggota DPRD Basel dapil 3, Salman dan H. Kamarudin serta kepala OPD Bappelitbangda, Camat Pongok, Kapolsek dan Danramil Lepar Pongok, Kepala PKM Pongok serta Kades Celagen dan Kades Pongok.
Camat Kepulauan Pongok, Budiyawan mengatakan dalam musrenbangcam Pongok terdapat 108 usulan kegiatan dari kedua desa di Kepulauan Pongok.
“Usulan dari Kades Pongok, Adung ada 78 usulan kegiatan sedangkan Kades Celagen mengusulkan 30 kegiatan dalam musrenbangcam Pongok tahun 2023 ini,” kata Budiyawan, Kamis (23/2).
Budiyawan berharap dalam musrenbangcam kali ini usulan kegiatan dari Desa Celagen dan Desa Pongok dapat diprioritaskan dan direalisasikan oleh pemerintah daerah di tahun 2024 mendatang.
“Harapan saya dalam Musrenbang tingkat kecamatan semoga usulan prioritas dari desa Celagen dan Pongok yang sudah dibahas bersama dengan stafsus bupati, anggota DPRD dapil 3 dan beberapa OPD perwakilan dari Pemkab Basel dapat terealisasi di tahun 2024. Karena usulan prioritas ini merupakan kebutuhan masyarakat hasil Musrenbang tingkat desa,” terangnya.
Kepala Puskesmas Pongok, Kemas menyebutkan usulan yang disampaikan dalam musrenbangcam dapat diperjuangkan guna meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih merata serta mendukung program UHC bagi masyarakat Kepulauan Pongok.
“Pada musrenbang kali ini yang mana salah satu usulan kami yaitu ambulan laut atau perairan, mengingat jarak kami yang begitu jauh jika merujuk pasien serta kenaikan insentif/salary bagi dokter umum maupun gigi agar menjadi daya tarik mereka mau bertugas di kepulauan Pongok,” ungkapnya.
Kapolsek Leparpongok, Ipda Ali Akbar menambahkan, Musrenbangcam merupakan forum musyawarah yang dilakukan oleh stakeholders pemangku kepentingan kecamatan untuk mendapatkan masukan prioritas kegiatan dari Desa serta menyepakati kegiatan lintas Desa sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja di tingkat Kabupaten pada tahun 2024 nanti.
“Tujuan musrenbang kecamatan diselenggarakan adalah untuk Membahas dan menyepakati hasil-hasil musrenbang dari tingkat desa yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan Pongok. Membahas dan menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di tingkat kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa dan melakukan klasifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan kecamatan sesuai dengan fungsi-fungsi SKPD Kabupaten,” ujar Ali.
Danramil Kepulauan Pongok, Kapten Inf Arief menuturkan, terlaksananya proses Musrenbangcam dari semua tahapan dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat.
“Membangun mekanisme Musrenbang yang lebih partisipatif. Mengendepankan kaidah musyawarah untuk mufakat serta mendorong pelaksanaan pembangunan yang lebih partisipatif dan berkeadilan,” pungkasnya. (Pra)