TOBOALI, LASPELA – Aliansi LSM Bangka Selatan (Basel) meminta Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) juga turut mengembangkan kasus penangkapan 6,9 ton pasir timah di wilayah Toboali bulan lalu yang diduga menyeret nama bos timah berinisial AT.
Ketua Forum Tambang Rakyat Bersatu (FTRB), Matoridi menegaskan kapolda juga harus melakukan hal serupa dalam penanganan kasus 6,9 ton pasir timah. Pasalnya, aliansi LSM Basel sudah menyampaikan novum ke Ditpolairud Polda Babel untuk menambahkan bukti baru atas kasus tersebut.
“Novum atau bukti-bukti baru yang kami sampaikan ke Ditpolairud Polda Babel kemarin meminta untuk segera memanggil dan menyidik AT atas kasus 6,9 ton pasir timah,” sebut Matoridi yang didampingi ketua FMPAL, M Rosidi dan Ketua Gempal, Yopi, Rabu (22/2).
Ketua Gempal, Yopi mengungkapkan, penyitaan 15 ton pasir timah dari gudang AT oleh Pj fubernur dan Polda Babel diharapkan ada korelasi dengan penangkapan 6,9 ton pasir timah dari IUP PT Timah Tbk di laut Sukadamai Toboali pada bulan lalu.
“Karena kita sudah menyerahkan novum atau bukti-bukti baru atas kasus 6,9 ton pasir timah dari tangkapan layar bos AT ke rekan kita Rosidi melalui pesan WA dan juga rekaman suara telepon yang kami duga itu anak buah AT Jeki yang saat ini telah mendekam di jeruji besi,” sebutnya. (Pra)