SUNGAILIAT, LASPELA — Sat Lantas Polres Bangka mengamankan 47 unit knalpot brong selama Operasi Keselamatan Menumbing 2023.
Selain itu, dalam operasi rutin tahunan yang digelar sejak 7-20 Februari 2023 itu, polisi juga memberikan tindakan kepada 573 pelanggar berupa teguran tertulis dan surat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi.
Pelanggaran didominasi oleh pengendara kendaraan sepeda motor yang melanggar pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm dan melawan arus lalu lintas.
“Selama operasi keselamatan menumbing 2023 kita tidak melakukan penilangan manual terhadap pelanggar, namun kita berikan teguran sekaligus himbauan untuk tidak melakukan pelanggaran lalulintas,” kata Kasat Lantas Polres Bangka, IPTU Rizka Siti Amalia seizin Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya, Selasa (21/2/2023).
Selain melakukan peneguran, kata dia, Satlantas Polres Bangka juga melakukan sosialiasi, edukasi dan imbauan kepada masyarakat terkait tertib berlalulintas.
“Lebih humanis dalam menggelar Operasi Keselamatan Menumbing 2023 sekaligus lebih mendekatkan kepada masyarakat, sehingga keberadaan Polri dirasakan di tengah tengah masyarakat,” ujarnya.
Rizka mengimbau kepada masyakarat agar selalu mentaati aturan lalulintas kapanpun dan dimanapun saat berada di jalan raya.
“Jangan menaati aturan saat ada petugas saja. Peraturan lalulintas dibuat untuk keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan raya, itu yang harus ditanamkan,” imbaunya. (mah)