banner 728x90

Kurun Waktu Dua Bulan, Dirreskrimum Polda Babel Ungkap 55 Kasus, 81 Kejadian dan Tangkap 15 Tersangka

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – Direktorat Kriminal Umum Kepolisian Daerah Bangka Belitung (Dirreskrimum Polda Babel) dalam kurun waktu dua bulan Januari – Februari 2023 berhasil mengungkap 55 kasus 81 kejadian dengan jumlah tersangka sebanyak 15 orang.

Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Maladi menyebutkan Polda Babel akan terus memberantas kasus kejahatan di wilayah hukum Polda, apalagi sampai meresahkan masyarakat sekitar.

banner 325x300

“Menurut kejadian selama bulan Januari sampai dengan 19 Februari 2023, Direktorat Kriminal Umum Polda ada sebanyak 81 kejadian, diantaranya Januari 48 kejadian dan 33 kejadian di bulan Februari,” kata Maladi, dalam Konferensi Pers Ungkap Kasus Menonjol 3C, Selasa (21/2/2023).

Ia menjelaskan, berdasarkan pengungkapan, dalam periode Januari -Februari berhasil diungkap 55 kasus, diantaranya 33 pengungkapan (5 kasus yang sedang diungkap terjadi pada periode tahun 2022).

Maladi merinci, pada bulan Januari angka tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 17 kasus, pencurian biasa (cursa)  13 kasus , pencurian kendaraan bermotor (curanmor)  2 kasus dan pencurian dengan kekesaaan (curas) 1 kasus.

Sedangkan di bulan Februari, tepatnya hingga 19 febuari 2023, 22 pengungkapan kasus berhasil dilakukan Direskrimum Polda dengan rincian kasus, Curat 15 Kasus , Cursa 4 kasus dan Curanmor 3 kasus.

“Kami akan selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya memberantas kejahatan  di wilayah hukum Polda Babel,” ujar Maladi.

Saat ini, sambung Kabid Humas Polda Babel itu total ada 11 LP dengan 15 tersangka dari berbagai kejahatan yang berhasil diringkus,  dari 11 LP ini, enam LP ditangani Dirteskrimum, 4 LP diserahkan ke Polres Pangkalpinang dan 1 LP dilimpahkan ke Polres  Bangka.

Dalam konferensi pers ini, selain tersangka juga dihadirkan berbagai barang bukti dalam kasus curat, cursa, curanmor dan curas, baik berupa helm, kendaraan bermotor dan barang lainnya yang menjadi bukti kejahatan pelaku. (yak)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version