PANGKALANBARU, LASPELA– Wakil Ketua I DPRD Bangka Tengah (Bateng), Batianus meminta kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (DPUPRKP Babel) segera memperbaiki jalan provinsi dari Simpang Perlang, Kecamatan Koba sampai Tanjung Berikat, Kecamatan Lubuk Besar sepanjang 60 km yang saat ini dalam keadaan rusak parah.
Hal tersebut disampaikan Batianus saat melakukan kunjungan kerja ke Dinas PUPRKP Provinsi Babel pada Selasa, (21/2).
“Tadi saat kunjungan kerja ke PUPRKP Provinsi Babel saya sampaikan kondisi jalan provinsi dari Simpang Perlang sampai Tanjung Berikat rusak parah, dan masyarakat sudah sangat terganggu aktivitasnya karena tak kunjung diperbaiki, bahkan sudah ada kecelakaan lalu lintas karena jalan rusak tersebut,” kata Batianus.
“Makanya saya bertanya ke PUPRKP Provinsi Babel apakah ada anggarannya untuk perbaikan jalan tersebut di Tahun 2023 ini,” katanya.
Ia mengaku mendapatkan laporan dari masyarakat Desa Terubus melalui pesan WhatsApp berupa video yang menggambarkan kondisi jalan yang rusak parah yang terletak dimana pengendara tidak lagi melewati jalan yang rusak parah tersebut melainkan sudah melewati pekarangan rumah masyarakat.
“Hal tersebut tentu sangat meresahkan kalau dibiarkan berlarut-larut tanpa ada solusi konkret yaitu perbaikan jalan yang rusak tersebut,” katanya.
“Saya berharap kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah maupun Pemerintah Provinsi Babel agar mengambil langkah cepat dalam penanganan masalah kerusakan jalan ini untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalulintas sehingga masyarakat lebih nyaman berkendara,” katanya lagi.
Batianus juga meminta Dinas PUPRKP Provinsi Babel untuk segera melaksanakan perbaikan kerusakan jalan provinsi yang berada dalam wilayah Kabupaten Bateng, khusunya jalan dari Simpang Perlang ke Beriga Lubuk Besar yang mana titik terparah salah satunya berada di Desa Terubus.
“Tentu pemerintah daerah harus lebih banyak mengalokasikan anggaran pemeliharaan rutin dan berkala sehingga dengan anggaran yang ada mampu untuk melaksanakan pemeliharaan jalan yang rusak, jgn sampai kita bisa membangun tetapi tidak mampu melakukan pemeliharaan sebab biaya pemeliharaan ini juga termasuk sangat besar penggunaan anggarannya,” kata Batianus.
Kepala Dinas PUPRKP Provinsi Babel, Jantani Ali mengatakan bahwa anggaran pemeliharaan jalan dari Simpang Perlang menuju Tanjung Berikat sudah dialokasikan sebesar Rp9 miliar.
“Sudah ada anggaran pemeliharaan jalan dari Simpang Perlang sampai Tanjung Berikat sebesar 9 miliar rupiah, dan sekarang ini dalam masa sanggah dalam proses tender e katalog,” kata Jantani.
“Setelah ini baru penandatanganan kontrak kerja. Setelah tanda tangan kontrak, baru dilaksanakan pemeliharaan jalan dari Simpang Perlang menuju Tanjung Berikat, termasuk jalan rusak di tengah Desa Terubus,” kata Jantani.(Jon)