TOBOALI, LASPELA – Setelah dikukuhkan menjadi Kepolisian Subsektor (Polsubsektor) pada bulan Desember 2022 lalu, dua Markas Komando (Mako) Kepolisian di wilayah Tukaksadai dan Pulaubesar kembali diajukan untuk meningkat statusnya menjadi Kepolisian Sektor (Polsek).
Hal ini dijelaskan oleh Kapolres Bangka Selatan (Basel) AKBP Joko Isnawan, Senin (20/2/2023). Dia menjelaskan, peningkatan status jadi polsek ini diajukan lantaran sudah terbentuk Mako Polsubsektor baik di Kecamatan Tukaksadai dan Pulaubesar.
“Sadai sama Pulaubesar tahun ini kami mungkin ajukan menjadi polsek, tetapi peresmiannya nanti tergantung mabes. Dulu juga seperti itu, sebelum menjadi polsubsektor, awalnya di Sadai sama Pulaubesar ini Pospol (Pos Polisi-red), kemarin sudah kita ajukan jadi polsubsektor dan tahun lalu alhamdulillah dikukuhkan,” kata Jokis sapaan akrabnya,
Perwira melati dua tersebut berharap, dengan telah dibentuknya polsubsektor di Tukaksadai dan Pulaubesar, dalam hal pelayanan kepada masyarakat bisa meningkat secara maksimal. Serta pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) semakin membaik, saat ini dan ke depannya.
“Kehadiran polsubsektor ini saya harap dapat lebih mendekatkan diri antara Polri dan masyarakat. Pelayanan untuk masyarakat semakin meningkat serta harkamtibmas terus terjaga dengan baik. Karena dengan kehadiran pos ini masyarakat lebih dekat dan terjangkau, tidak jauh harus ke polsek,” bebernya.
Tidak hanya itu, sebelumnya Jokis menyebutkan bahwa pihaknya juga telah mengajukan pendirian mako di wilayah Kecamatan Kepulauan Pongok. Hanya saja untuk tahap awal, kemungkinan baru pos polisi. Namun sejauh ini telah ditempatkan empat personel di sana.
“Belum, di Pongok baru kami ajukan itu. Biasanya realisasi satu tahun, mungkin tahun depan. Memang di Pongok belum ada pospol, mungkin tahap awal kita bentuk pospol. Setelah dibentuk dengan keadaannya dinilai harus naik ke polsubsektor, kita ajukan kembali. Seperti Sadai dan Pulaubesar,” katanya.
“Dulu juga begitu Sadai dan Pulaubesar dari pospol kita ajukan ke polsubsektor. Tidak langsung ke polsubsektor. Kalau pospol itu ada anggrannya, sekitar 100 juta hanya cipta kondisi di masyarakat. Makanya saat ini di Pongok ada empat personel masing-masing yang kami tempatkan, dulu belum ada,” jelasnya. (Pra)