MUNTOK, LASPELA– Penyebab tercemarnya air laut di Pantai Pasir Kuning, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat (Babar) hingga saat ini belum diketahui secara pasti, lantaran sampel yang diambil dan dikirim ke Laboratorium Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada Desember 2022 lalu belum keluar.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangka Barat, Chandra mengatakan, pihaknya belum mendapat hasil pemeriksaan laboratorium dan berencana dalam waktu dekat ini akan menanyakan perihal tersebut.
“Kita belum dapat infonya karena dari laboratorium mereka itu belum ada di info ke kami. Minggu ini rencana kami akan kesana, sekalian diskusi berita acaranya apa penyebabnya, disitulah nanti mereka kasih tau ke kita,” ucap Candra, Jumat (17/2/2023).
Diduga tercemarnya air laut tersebut berasal dari limbah tambak udang yang ada di sekitar wilayah itu. Namun Chandra mengatakan pihaknya tidak dapat berbuat banyak, karena untuk tambak kewenangan baik perizinan dan lainnya berada di provinsi.
“Karena provinsi yang memiliki kewenangan kami cuma diminta pendampingan saja. Kami akan coba dalami lagi ke kementrian, kenapa tambak itu berada di kita, nah sementara walaupun sumber airnya di laut tapi kan dia pengaruh juga, ada juga pengaruh ke sumur warga,” katanya.
Chandra membeberkan, dari hasil pemeriksaan pihaknya di lapangan juga ditemukan sumur warga yang rasa airnya berubah menjadi asin.
“Iya jadi karena hasil survei anggota bahwasanya, diambil sampel air sumur masyarakat, di permukaan tawar, tapi setelah disedot mengunakan pompa rasanya asin,” katanya.
Diketahui hampir sepanjang pesisir Pantai Pasir Kuning, Tempilang airnya berubah menjadi warna hijau tua pada awal bulan Desember 2022 lalu, bahkan dari pihak DPRD Babar juga sempat melakukan pemantauan kondisi lingkungan tersebut. (Oka)