PANGKALAN BARU, LASPELA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Harun Sulianto mengatakan saat ini pihaknya telah membentuk 41 desa dan kelurahan sadar hukum dengan tujuan sebagai langkah untuk menanamkan budaya sadar dan taat hukum kepada masyarakat.
“41 desa sadar hukum ini tersebar di kabupaten/kota di Babel, antara lain di Kota Pangkalpinang sebanyak enam kelurahan, Kabupaten Bangka dua, Bangka Tengah enam desa, Bangka Barat empat desa, dan Bangka Selatan enam desa/kelurahan,” kata Harun usai Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Pembangunan Hukum dan HAM, di Soll Marina Hotel, Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (15/2/2023).
Dia menyebutkan, 41 desa sadar hukum ini telah terintegrasi pada pusat data JDIHN (jaringan dokumentasi dan informasi hukum).
“Tentu kami berharap dengan adanya desa sadar hukum ini dapat meningkatkan perilaku, mental dan cara berpikir masyarakat dalam mematuhi peraturan yang berlaku,” ucapnya.
Di Kabupaten Belitung tujuh desa dan Kabupaten Belitung Timur 10 desa/kelurahan sadar hukum yang juga telah terintegrasi pada pusat data JDIHN.
“Dalam upaya untuk mewujudkan visi dan misi Bangka Belitung, maka perlu didukung oleh pembangunan hukum dan HAM. Untuk itu, mari kita bersama-sama kuatkan sinergi dan satukan kekuatan untuk memajukan Bangka Belitung yang berbudaya hukum dan HAM sehingga tercapai Bangka Belitung yang maju dan sejahtera,” ajaknya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel Ridwan Djamaluddin menyambut baik dan mendukung program desa sadar hukum yang dibentuk Kanwil Kemenkumham setempat.
“Pembentukan desa sadar hukum ini sangat penting dalam mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan,” ujarnya.
Ridwan menilai, aspek HAM di Babel tidak banyak masalah, tetapi aspek pembangunan dan penegak hukum ini hingga lapisan masyarakat bawah perlu menjadi perhatian kita semua
“Saya mencontohkan kesadaran masyarakat untuk mensertifikatkan tanah yang masih rendah karena mereka ingin menghindar dari pajak dan biaya-biaya lainnya,” tutupnya.(chu)