Remaja di Babel Rentan Terpapar Narkoba, Stakeholder Diajak Galakkan Upaya Pencegahan

PANGKALPINANG, LASPELA — Sumber daya manusia (SDM) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) terancam terpapar penyalahgunaan narkoba (narkotika, psikotropika, dan obat terlarang). Hal ini seiring meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba.

Meningkatnya aktifitas narkotika di Babel dilatarbelakangi akses masuk narkotika via laut, darat serta udara yang begitu mudah dilakukan.

Permasalahan tersebut menjadi diskusi serius antara pihak kepolisian khususnya Polda Babel, pemerintah serta badan narkotika nasional (BNN), dalam focus group discussion di Novotel, Rabu (15/02/02023).

Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol M.Z Muttaqien membeberkan, 418 kasus sudah ditangani Polda Babel bersama BNN di tahun 2022.

“Saat ini pengguna terbesar anak remaja usia 17 – 22 tahun dengan kenaikan per tahun 2022 ini sebesar 60 persen,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, 783 orang dalam penanganan rehabilitasi yang sedang ditangani oleh BNN, jumlah ini mengalami penurunan.

Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin mengajak semua stakeholder untuk berperan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Babel, dengan aktif melaporkan maupun upaya sosialisasi, pendekatan agama dan lainnya.

Ia menyebutkan, seiring waktu cara penikmat barang haram tersebut pun semakin sederhana dari hal-hal kecil, bahkan dari satu bungkus obat batuk saset bisa disalahgunakan untuk mabuk-mabukan

“Saya baru tahu ternyata obat batuk menjadi pilihan baru untuk mabuk mabukan, dan ini menjadi kecendrungan narkoba, kesadaran anak anak remaja timbul bahkan di titik terbawah dan ini menjadi PR kita semua untuk membuat titik yang kecil ini menjadi besar untuk bersama sama melindungi diri dari bahaya narkotika,” tukasnya.

Dari FDG ini, ia berharap adanya kesadaran masyarakat untuk sama-sama saling menjaga dan mencegah remaja terpapar bahaya narkoba. Pihak terkait juga diharapkan semakin masif melakukan upaya pencegahan dengan sosialisasi maupun penindakan. (yak)