Launching Posko Kawal Hak Pilih, Bawaslu Siap Kawal Hak Pilih Masyarakat

PANGKALPINANG, LASPELA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang melaunching “Posko Kawal Hak Pilih”. Posko ini menjadi tempat bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan melapor jika terjadi kendala-kendala dalam status pemilihannya.

Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Ida Kumala mengatakan, launching posko ini juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat jika tepat pada 14 Februari ini merupakan satu tahun sebelum pemilihan umum 2024.

“Kita tahu pada 14 Februari 2024 mendatang, kita sudah dihari pencoblosan, sehingga ini mengingatkan kita bahwa satu tahun itu bukan waktu yang lama,” katanya, Selasa (14/2/2023).

Pada saat ini, penyelenggara pemilu sudah sepenuhnya terbentuk, tahapan selanjutnya sesuai PKPU nomor 3 tahun 2022 Bawaslu dan KPU sedang melakukan tahapan verifikasi faktual calon perseorangan DPD RI. “Sampai saat ini masih terlaksana,” imbuhnya.

Sekarang pun pihaknya sudah sampai pada tahapan pemukhtahiran data pemilu,
maka dalam tahapan-tahapan ini pihaknya meminta kepada seluruh jajaran stakeholder dan seluruh jajaran partai politik untuk memastikan bahwa masyarakat Kota Pangkalpinang yang merupakan pengurus dan anggota partai politik itu untuk dipastikan terdaftar didalam daftar pemilih.

“Apabila nanti didalam coklit, didalam pendataan pemilih ternyata ada nama-nama yang blum terdaftar silahkan melapor kepada Bawaslu dan jajaran dan kemudian juga silahkan melaporkan kepada KPU dan jajarannya. Jadi ini bentuk bahwa kami akan selalu mengawasi dan mengawal seluruh hak pilih masyarakat,” tuturnya. (dnd)