banner 728x90

Kemenkumham Bersama Pemprov, Pemda se-Babel Gelar Rakor Sinergitas Pembangunan Hukum dan HAM

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALANBARU, LASPELA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung  (Babel) bersama pemerintah provinsi, kabupaten/kota se-Provinsi Kepulauan Babel menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinergitas Pembangunan Hukum dan HAM, di Soll Marina Hotel, Pangkalan Baru, Kabupaten Bangka Tengah, Rabu (15/2/2023).

Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan tujuan kegiatan ini untuk memperkuat sinergitas membangun hukum dan HAM, guna mewujudkan masyarakat yang maju dan sejahtera.

banner 325x300

“Kami berharap kegiatan hari ini dapat meningkatkan sinergitas dengan pemda dalam membangun hukum dan HAM ke arah yang lebih maju,” ujarnya.

Ia mengatakan kegiatan Rakor Sinergitas Pembangunan Hukum dan HAM ini merupakan amanat dari Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 30 Tahun 2018 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Kemenkumham RI.

“Kanwil mempunyai tugas melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam wilayah provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Lanjut Harun, Rakor Sinergitas Pembangunan Hukum dan HAM se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Diseminasi Perusahaan Perorangan, guna mewujudkan peraturan perundang-undangan yang efektif, terinformasinya perusahaan perorangan, meningkatnya koordinasi dan kerja sama kelembagaan dalam pembangunan hukum dan HAM di Negeri Serumpun Sebalai ini.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini akan semakin memperkuat sinergitas dengan pemerintah daerah ini dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harapnya.

Harun menyebutkan, pada dasarnya Kabupaten/kota dapat meraih penghargaan tersebut, tetapi memang masih perlu dorongan dari Kanwil Kemenkumham.

“Inilah perlunya pada kesempatan hari ini kami sosialisasikan tugas dan fungsi pelayanan hukum dan HAM dengan harapan seluruh Pemerintah Daerah juga berkomitmen untuk mendorong optimalisasi pelayanan hukum dan HAM melalui program kegiatan sebagaimana kami sampaikan tadi dikarenakan ini merupakan amanat dari peraturan perundang-undangan yang harus kita laksanakan,” jelasnya.

Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, Ridwan Djamaluddin menyambut baik atas diselenggarakannya kegiatan ini. Ia berharap rakor ini memberikan semangat sinegitas dan motivasi baru untuk membangun Babel, lewat penguatan perekonomian Sumber Daya Manusia (SDM) dan tata kelola pemerintah, serta pemanfaatan sumber daya dengan cerdas dan berwawasan lingkungan.

“Mari kita bersama-sama memperkuat sinergi dan satukan kekuatan untuk memajukan Bangka Belitung yang berbudaya hukum dan HAM, sehingga tercapai Bangka Belitung yang maju dan sejahtera,” ujarnya.

Ridwan meyakini, seluruh stakeholder di Pemerintah Provinsi dan kabupaten kota se-Babel akan mendukung pelaksanaan optimalisasi pelayanan hukum dan HAM sehingga berimbas kepada percepatan pembangunan di daerah kedepannya.

“Kolaborasi kelembagaan menjadi penting,  cara pandang pembinaan hukum di daerah bukan lagi semata-mata menjalankan kewenangan yang masing-masing dimiliki lembaga, tetapi bagaimana kewenangan tersebut bisa dilaksanakan bersama-sama sehingga mencapai hasil yang diharapkan secara maksimal dengan proses yang efisien dan memudahkan seluruh pihak,” tutupnya.

Pada kegiatan Rakor Sinergitas Pembangunan Hukum dan HAM juga dihadiri Bupati Bangka Tengah, Bangka Barat dan Bupati Belitung Timur serta pejabat di lingkungan pemerintah daerah se- Babel.(chu)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version