Siap Emban Tugas, Pantarlih di Pangkalpinang Diingatkan Bekerja dengan Baik

PANGKALPINANG, LASPELA – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Rangkui melalui PPS Kelurahan telah melantik 108 Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang tersebar di delapan kelurahan di Kecamatan Rangkui, 12 Februari lalu.

Dengan selesainya pelantikan pantarlih ini, sesuai dengan syarat masyarakat untuk juga merayakan pesta demokrasi, untuk menentukan hak pilihnya.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangkalpinang Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM, Ruslan menuturkan ada 615 orang pantarlih diseluruh Kota Pangkalpinang yang dilantik.

“Untuk di Kecamatan Rangkui kita sudah lantik, hari minggu kemarin, dimana Pantarlih sebagai ujung tombak kita, khususnya KPU pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Karena mempunyai peran yang sangat strategis, sangat penting demi terwujudnya daftar pemilih kita yang benar-benar berkualitas,” ujarnya, Selasa (14/2/2023).

Sementara itu masa kerja pantarlih terhitung tanggal 12 Februari 2023 sampai tanggal 11 April 2023. Jadi diharapkan agar semua pantarlih terjun langsung dalam E-Coklitnya, untuk memastikan jangan sampai ada pemilih ganda.

“Saya harap semua dapat bekerja dengan baik, fokus, sehingga pemilu nanti akan berjalan mulus dan sesuai yang diharapkan,” ingatnya.

Sementara pantarlih seluruh Indonesia pun telah dilantik pada Minggu lalu. Tugas pantarlih sendiri ialah pemuktahiran data pemilih meliputi, Berkoordinasi dengan tokoh masyarakat lokal pada saat akan memulai dan selesai melakukan coklit.

Dalam setiap pelaksanaan coklit, pantarlih wajib menggunakan atribut kelengkapan pantarlih, lalu dalam melaksanakan tugas,  wajib mengisi buku kerja untuk mencatat semua aktivitas yang dilakukan, dan apabila ada hal-hal yang belum jelas agar berkoordinasi dengan PPS, PPK atau KPU kabupaten/kota. (dnd)