Kesal karena Korban Berhenti Mendadak saat Berkendara, Residivis Narkoba Nekat Jambret Hp

* Berhasil Diringkus Buser Naga Polres Pangkalpinang

PANGKALPINANG, LASPELA – Seorang pelaku jambret yang beraksi di  Stadion Depati Amir, 4 Februari lalu berhasil diringkus Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang.

Pelaku Ari alias Ochem (40) ditangkap saat bersembunyi di Riau Silip Kabupaten Bangka, Sabtu (11/2/2023) malam.

Residivis kasus narkoba ini harus kembali mendekam di dalam jeruji besi usai menjambret handphone Vivo milik Husnul  seorang perempuan warga Kace , Kabupaten Bangka

Saat beraksi pelaku membuntuti korban dari arah belakang pada saat korban berhenti hendak menelfon, pelaku dari arah belakang langsung menarik hp ditangan korban dan langsung melarikan diri.

Mendapat informasi penjambretan tim yang dipimpin Aipda Rudi Kiai dan anggota langsung melakukan lidik dan mencari ciri-ciri pelaku.

Terlihat  Buser Naga melakukan pengejaran  di sekitar Gabek dan lokasi lainnya untuk menangkap pelaku .

“Informasi yang kita dapat pelaku ini berada di Riau Silip ,jadi kita kesana tetap waspada dan jangan sampai pelaku lolos,” ujar Rudi Kiai saat berikan arahan.

Selanjutnya Tim Buser Naga menuju daerah Riau Silip, tanpa menemui kendala pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan.

Tanpa banyak alasan, warga Gabek Satu Len Listrik ini langsung mengakui bahwa dirinya merampas handphone milik korban yang ditunjukan oleh Rudi Kiai.

“Ku lah bang (saya bang-red) saya selesai jambret langsung lari ke rumah orang tua saya, saya jambret karena kesal korban tiba-tiba berhenti mendadak yang menyebabkan saya hampir nabrak motor korban,” ucap Ochem.

Selain mengamankan pelaku, juga Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Handphone Vivo Y22 warna hijau tosca .

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang AKP Adi Putra saat dikonfirmasi Senin (13/2/2024) membenarkan ungkap kasus pencurian ini.

“Usai menerima laporan,Buser Naga lakukan lidik terhadap ciri-ciri pelaku dan alhamdulillah kami berhasil amankan pelaku berikut barang bukti dan saat ini pelaku sudah dilakukan penahanan,” tutup Adi Putra (yak)