Timgab Polres dan Kodim 0432 Basel Amankan 2 Penjual Arak di Toboali

Personel Polres dan Kodim Basel mengamankan barang bukti arak saat kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), Sabtu (11/2) malam. (Foto: Putra)

TOBOALI, LASPELA – Apiang (40) dan Cucin (63) diamankan tim patroli gabungan Kodim 0432 dan Polres Bangka Selatan (Basel) lantaran menjual minuman keras (miras) jenis arak. Kedua warga Toboali itu diamankan pada Sabtu (11/2) malam saat menjajakan miras secara sembunyi-sembunyi. Tak hanya 2 penjual arak, tim patroli gabungan juga mengamankan beberapa muda mudi yang tidak mengantongi identitas diri di seputaran Kota Toboali.

Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan melalui Kasat Intelkam Polres Basel Iptu Marwan mengatakan patroli timgab, merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) guna menciptakan situasi Kamtibmas Kota Toboali tetap kondusif dan sebagai bentuk antisipasi untuk mencegah oknum-oknum masyarakat yang akan melancarkan aksi kejahatan.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Jum’at Curhat oleh bapak kapolres Basel dalam menanggapi masukan dari masyarakat, salah satunya maraknya pemuda nongkrong mabuk-mabukan mengkonsumsi minuman arak di wilayah hukum Polres Basel guna menjaga situasi keamanan yang kondusif. Selain itu kegiatan ini juga merupakan sinergritas antara TNI/Polri untuk sama sama menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Basel,” sambungnya.

Iptu Marwan menjelaskan, pada saat KRYD pihaknya berhasil mengamankan barang bukti dari 2 pemilik usaha minuman arak di wilayah Kota Toboali.

“Jadi waktu pelaksanaan patroli gabungan kemarin kami berhasil mengamankan Apiang (40) di Jalan Ampera dengan barang bukti miras jenis arak sebanyak 5 bungkus dan Cucin (63) di jalan pasar babi dengan barang bukti berupa miras sebanyak 35 bungkus,” jelasnya.

Dia mengungkapkan, kedua penjual arak tersebut sudah dimintai keterangan atas kepemilikan usaha miras di wilayah hukum Polres Basel. “Kedua penjual miras arak sudah kita bawa ke Mapolres untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujarnya.

Sementara, untuk ketiga pemuda yang diamankan di Terminal Toboali saat sedang nongkrong dilakukan pembinaan agar tidak melakukan perbuatan melanggar yang hukum dan segera untuk membubarkan diri.

“Kami lakukan penggeledahan terhadap ketiga pemuda tersebut karena kita dikhawatirkan membawa senjata tajam dan minuman jenis miras. Ketiga pemuda itu juga tidak membawa identitas,” pungkasnya. (Pra)