MUNTOK, LASPELA– Seorang pria berinisial ZA alias Rama (21) warga Desa Tanjung Niur, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat (Babar) diringkus pihak kepolisian setempat, karena diduga telah melakukan pencurian dua handphone milik Muhammad Isa Hajirin (15) dan Kiki Parel (14) warga Desa Tempilang.
Kapolsek Tempilang, Iptu Ahmad Mukhlis menjelaskan tersangka diamankan, Rabu (8/2/2023) dinihari pukul 01.00 WIB atas laporan orang tua korban yang mengaku handphone anaknya dirampas orang pada Minggu (29/1/2023) lalu.
“Kami mendapatkan laporan bapak Regu (49). Katanya handphone anaknya dan temannya itu diambil paksa saat nongkrong di Pantai Pasir Kuning,” jelasnya, Rabu (8/2/2023).
Dia menjelaskan, ketika kedua korban sedang asik nongkrong tidak lama keduanya dihampiri seseorang laki-laki yang tidak dikenal dan tiba-tiba ingin memukul mereka menggunakan satu batang balok kayu.
Kemudian Muhammad Isa Hajirin dan Kiki Parel terkejut dan spontan langsung mengejar laki-laki yang kemudian kabur. Setelah berhasil mengejar seseorang laki-laki tersebut keduanya didatangi Rama yang merupakan pelaku pencurian.
“Kemudian Rama ini bilang ke Muhammad Isa Hajirin dan Kiki Parel bahwa yang mengganggu keduanya tadi orang dalam gangguan jiwa (OGDJ) dan Rama mengajak keduanya untuk mengobrol,” ungkapnya.
Selanjutnya, Rama pun menanyakan ke kedua korban ini apakah membawa handphone kedua korban pun menjawab bahwa mereka ada HP dan menaruhnya di box motor.
“Rama pun langsung mengajak mereka mengambil hp itu. Saat membuka jok motor, Rama langsung mengambil hp keduanya dengan alasan melihat jam dan langsung memasukkan hp tersebut ke kantong celananya,” ujarnya.
Tanpa sadar kedua hp korban ini sudah diambil Rama. Pelaku pun mengajak keduanya nongkrong kembali. Dan Rama pun pamit langsung pulang setelah dirumah keduanya baru menyadari bahwa hp mereka hilang.
Akibat kejadian itu, kedua korban mengalami kerugian sebesar Rp3 juta dan orangtua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tempilang.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Tempilang dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” katanya. (Oka)