LEPAR, LASPELA – Pada awal tahun 2023, Kecamatan Leparpongok, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah resmi berganti nama menjadi Kecamatan Lepar. Pergantian nama tersebut sesuai bunyi Keputusan Mendagri No.100.1.1-6117 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditandatangani Pelaksana Harian Biro Umum Evan Nur Setya Hadi dan diketahui Mendagri Tito Karnavian.
“Mulai awal tahun 2023 ini, Kecamatan Leparpongok sudah berganti nama jadi Lepar saja. Kami sudah menyurat dinas di lingkungan Pemkab Basel kemarin, semua administrasi yang berkaitan dengan kecamatan ini harus diganti menjadi Lepar, tidak lagi Leparpongok,” kata Camat Lepar, Ferry Edward, Selasa (7/2).
Dia menyebutkan, pergantian nama kecamatan ini bukan baru baru ini direncanakan, tapi sudah disusun sejak tahun 2013 lalu.
“Saat itu, Pemkab Basel telah mengeluarkan peraturan daerah namun memang belum ditindaklanjuti proses selanjutnya di tingkat pemerintah. Baik secara nomenklatur, administrasi dan keuangan serta tahapan lainnya,” ujarnya.
“Dan akhirnya proses pergantian nama ini baru direalisasikan tahun kemarin dan di awal tahun ini telah resmi Lepar menjadi nama kecamatan yang saya pimpin. Kalau tidak salah persisnya itu di tanggal 17 Januari keputusan dari Mendagri itu dikeluarkan. Hanya nama saja yang berubah,” sambung Ferry.
Saat ini, lanjut dia, pihaknya sudah menjalankan segala administrasi surat menyurat atas nama Pemerintahan Kecamatan Lepar saja.
“Karena beberapa pekan pascakeputusan itu ditetapkan pihaknya masih fokus menyesuaikan pergantian nama tersebut secara administrasi, keuangan dan hal lainnya,” terangnya. (Pra)