Pemkab Bangka Barat Berupaya Tekan Angka Pencabulan

Pelaksana Tugas (Plt) DP2KBP3A Kabupaten Bangka Barat, Suwito 

MUNTOK, LASPELA– Kasus pencabulan di Kabupaten Bangka Barat (Babar) pada tahun 2022 mencapai angka 20 perkara. Pada Januari 2023 sudah terjadi sebanyak 3 kasus serupa.

Plt Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A), Suwito mengatakan, pihaknya akan berupaya menekan angka itu di tahun 2023.

“Kalau dalam kurun waktu terakhir ini, meningkat tapi tidak terlalu banyak, tahun 2022 sekitar 20 kasus yang ditangani. Tahun 2023 setidak-tidaknya ada tiga kasus yang terjadi di Bangka Barat ini yang saya terima dari polres dan staf saya,” ungkap Suwito, Selasa (7/2/2023).

Suwito menyampaikan, pihaknya akan melakukan rapat bersama stakeholder terkait, untuk membuat suatu kebijakan guna meminimalisir kasus tersebut yang akan melibatkan semua elemen masyarakat.

“Kita coba membuat satu komitmen bersama, kita buat satu kebijakan bagaimana memperhatikan anak dan memperlakukan anak dalam hal ini, dan ini akan melibatkan seluruh komponen,” katanya.

Seandainya komitmen yang direncanakan telah terealisasi, Suwito berharap dapat menekan angka pencabulan serta kenakalan remaja di daerah itu. Ia juga meminta peran orang tua untuk mengawasi anak-anaknya lebih ditingkatkan lagi, karena rata-rata korban berusia remaja.

“Jadi ini mudah-mudahan begitu diambil langkah ini bisa ditekan, karena kalau dibiarkan ini akan residen buruk, seolah-olah kita tidak memperhatikan. Peran orang tua juga sangat dibutuhkan dalam hal ini,” ungkapnya. (Oka).