SUNGAILIAT, LASPELA – Bagi masyarakat yang tak mau ditilang polisi, baiknya melengkapi surat menyurat dan kelengkapan kendaraan. Pasalnya, mulai besok Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangka akan menggelar Operasi Keselamatan Menumbing.
Kegiatan ini dilakukan guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah hukum Polres Bangka
Kasat Lantas Polres Bangka, IPTU Rizka Siti Amalia menjelaskan, operasi ini merupakan program rutin yang dilaksanakan menjelang hari Raya Idul Fitri di seluruh jajaran lalu lintas se-Indonesia dengan sandi Operasi Keselamatan 2023. Sementara untuk di Polda Bangka Belitung (Babel) dan jajaran yakni Operasi Keselamatan Menumbing 2023.
“Kegiatan ini akan dilakukan selama 14 hari, mulai besok (7) sampai tanggal 20 Februari 2023,” kata IPTU Rizka, Senin (6/2/2023).
Dalam pelaksanaannya, kata dia, Sat Lantas Polres Bangka akan melaksanakan kegiatan Pre-emtif yaitu mengedepankan himbauan dan pendekatan kepada masyarakat, dengan tujuan menghindari munculnya potensi pelanggaran lalu lintas.
“Juga dilaksanakan kegiatan preventif seperti melakukan patroli rutin terhadap lokasi atau titik rawan pelanggaran dan rawan kecelakaan,” jelasnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat agar selalu menaati peraturan berlalu lintas.
Operasi Keselamatan Menumbing 2023 di wilayah Polres Bangka dilakukan dengan peneguran tidak menggunakan tilang, pasalnya penggunaan tilang hanya berlaku pada Polres yang memiliki ETLE Mobile atau ETLE Statis. (mah)