PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) menyambut baik dan siap berkolaborasi bersama dengan Beliadi yang saat ini telah sah secara resmi menjabat sebagai Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel masa jabatan 2019-2024.
Hal ini disampaikan Penjabat (Pj) Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin saat menghadiri dan menyaksikan langsung Rapat Paripurna peresmian dan pengucapan sumpah/janji Wakil Kbetua DPRD Babel sisa masa jabatan 2019-2024, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Babel, Senin (6/2/2023).
Ditetapkannya Beliadi sebagai Wakil Ketua DPRD Babel berdasarkan keputusan Kemendagri Nomor 100.2.1.4 tahun 2023 tentang peresmian pengangkatan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi kepulauan Bangka Belitung.
“Tentunya pergantian jabatan adalah hal yang biasa dan sebagai pejabat baru kita berharap agar hubungan tetap harmonis, terus jaga kekompakan dan komunikasi, termasuk dalam hal perbaikan kinerja yang tentunya tidak bisa dilakukan oleh eksekutif saja tapi perlu dengan legislatif juga,” ujar Ridwan.
Ridwan menyebutkan, dengan dilantiknya Beliadi sebagai Wakil Ketua DPRD Babel, maka lengkap sudah unsur pimpinan DPRD Babel sebanyak empat orang.
“Lengkapnya Wakil Pimpinan DPRD Babel diharapkan dapat membantu Ketua DPRD Babel untuk berbagi tugas dalam memimpin lembaga dewan yang terhormat ini,” ucapnya.
Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI ini mengatakan, pelaksanaan pelantikan yang disertai dengan pengucapan sumpah/janji bukanlah hanya sekedar seremonial semata, tetapi didalamnya terkandung tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
“Karena bagaimanapun pimpinan DPRD Babel ini ada, berdiri, dan duduk di sini karena ada masyarakat yang memilihnya, mempercayakan suara mereka untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Selain itu, disampaikan Ridwan bahwa ada tanggung jawab moral untuk diperlihatkan dan dibuktikan kepada masyarakat bahwa inilah wakil-wakil mereka yang akan berjuang menyuarakan aspirasi masyarakat dan selalu mendahulukan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan kepentingan golongan.
Yang paling utama dari semua itu adalah tanggung jawab kepada Allah SWT, Tuhan yang Maha Kuasa sebagaimana sumpah/janji yang telah diucapkan, karena semua ini pada hakikatnya adalah amanah yang dipercayakan untuk diemban dan dipertanggungjawabkan.
“Saya yakin dan percaya saudara Beliadi dapat menjalankan dan melaksanakan semua tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya,” tutupnya.(chu)