banner 728x90

BPN Pasang 7.100 Tanda Batas Tanah di Babel

* Serentak Digelar se-Indonesia

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

KELAPA, LASPELA – Dalam upaya mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak satu juta patok batas bidang tanah yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Jumat (3/2/2022).

GEMAPATAS dibuka oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto yang pelaksanaannya berpusat di Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan secara serentak dilaksanakan di seluruh Kabupaten/Kota se Republik Indonesia tak terkecuali di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

banner 325x300

Di Babel ditempatkan di Kelurahan Kelapa, Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat (Babar) yang dihadiri Kakanwil BPN Babel, Bupati Babar, Asisten III Setda Babel, Kapolres Babar dan unsur pemerintah lainnya.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (BPN Babel), Dr Oloan Sitorus mengatakan, tujuan GEMAPATAS ini adalah sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.

“Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir potensi konflik ataupun sengketa batas tanah antar masyarakat,” ujarnya.

Dia menyampaikan, untuk pemasangan tanda batas dilakukan juga secara serentak sebanyak 7.100 patok yang tersebar diseluruh Kabupaten/Kota yang ada di Babel masing-masing 1.000 patok kecuali Kabupaten Bangka Barat (Babar).

“Khusus daerah Babar 100 hektar sengaja kita lebihkan, karena ini sebagai tanda kami di Kanwil yang ingin berbuat baik agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat,” tukasnya.

Disampaikan Oloan, hingga saat ini diperkirakan jumlah bidang tanah yang ada di Babel sekitar 721.762 bidang tanah, dengan jumlah bidang tanah terdaftar/terpetakan sampai dengan awal tahun 2023 berjumlah 575.867 bidang tanah atau sama dengan 79,78 persen.

“Untuk 487.973 bidang tanah lainnya telah bersertifikat. Dari jumlah 721.762 bidang tanah tersebut diperkirakan masih terdapat sekitar 145.896 lebih bidang tanah atau 21,22 persen yang belum didaftarkan,” paparnya.

Ia menyebutkan, adapun target yang direncanakan pada 3 tahun kedepan untuk menuntaskan 145.896 bidang tanah yang belum terdaftar yaitu pada tahun 2023 sebesar 16.543 bidang tanah melalui PTSL terintegrasi dan 5000 bidang tanah melalui program redistribusi tanah, dan sisanya sekitar 124.361 bidang tanah akan dituntaskan sampai dengan tahun 2025.

“Khusus untuk Babar jumlah bidang tanah diperkirakan sekitar hampir 84.376 bidang dengan jumlah bidang tanah terdaftar sekitar 72.890 bidang atau 86,3 persen dan 61.388 bidang diantaranya telah bersertifikat, artinya masih sekitar 12 ribu bidang tanah yang belum terdaftar,” tuturnya.

Melalui PTSL Kementerian ATR/ BPN mencanangkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 juta patok batas bidang tanah yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

“Di Babel pencanangan GEMAPATAS jumlah patok batas yang akan terpasang minimal sebanyak 7.100 patok bidang tanah,” jelasnya.

Diharapkan, masyarakat berpartisipasi aktif dalam GEMAPATAS ini. Diwujudkan dengan memasang, menjaga dan memelihara tanda batas pada masing-masing tanah yang dimiliki. Sekaligus sebagai upaya preventif yang dilakukan untuk pengamanan aset tanah masyarakat yang dimiliki, selain untuk mempermudah petugas pertanahan
untuk melakukan pengukuran dan pemetaan bidang tanah.

“Dengan demikian maka masyarakat juga berperan aktif dalam upaya menuntaskan pencapaian pendaftaran seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia pada tahun 2025 sebagaimana yang telah ditargetkan oleh Bapak Presiden RI,” tutupnya.

Diketahui, untuk pertama kalinya patok batas tanah dipasang secara serentak dan terbanyak di seluruh wilayah Indonesia, maka GEMAPATAS akan dicatat pada Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) yang diserahkan langsung oleh Ketua Dewan MURI.(chu)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version