PANGKALPINANG, LASPELA — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Amri Cahyadi, meminta pemerintah daerah mencermati anggaran yang diusulkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait anggaran pemilu 2024 mendatang.
Hal ini dikatakan Amri usai memimpin rapat dengar pendapat bersama KPU dan Bawaslu di Ruang Banmus DPRD Babel, Rabu (1/2/2023).
“Hal ini bertujuan untuk mensukseskan pemilu, kita koordinasikan limit waktu agar TAPD dapat membahas itu. Kami berharap Pak Pj Gubernur Babel dapat menyepakati rincian alokasi anggaran berapa besaran anggaran untuk KPU dan Bawaslu Babel,” katanya.
Ia menyebutkan, anggaran pemilu kepala daerah sudah menjadi kewajiban pemerintah daerah. “Ini menjadi tanggung jawab full oleh pemda, diwajibkan satu tahun sebelum hari H tahapan sudah dimulai. Sehingga sebelum tahapan dimulai diwajibkan menyampaikan anggaran itu,” ujarnya.
Usulan anggaran tersebut di antaranya:
KPU Babel sebesar Rp80.327.574.233.
KPU kota Pangkalpinang Rp27.387.880.000.
KPU Belitung Rp24.453.641.500.
KPU Belitung Timur Rp18.379.551.000.
KPU Bangka Barat Rp25.059.590.100.
KPU Bangka Selatan Rp29.995.693.471.
KPU Bangka Tengah Rp27.314.606.500.
KPU Bangka Rp34.848.046.100.
“Total anggaran sebesar Rp267.776.582.904. Kami berharap ini bisa dilaksanakan dengan baik untuk mensukseskan pemilu 2024 mendatang,” tukasnya.
Sementara, Ketua KPU Babel Davitri menambahkan sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Pemendagri) nomor 54, anggaran tahapan pemilu sudah harus diajukan dan dicairkan 40 persen pada 2023 ini.
“Akan dilakukan pencairan 40 persen dilakukan pada 2023. Kesepakatan ini akan dilakukan pada Maret minggu pertama. Kami kira kita sama-sama berkoordinasi, terkait anggaran bersama gubernur, sharing anggaran KPU provinsi, kota dan kabupaten,” tutupnya.(chu)