PANGKALPINANG, LASPELA – Sepanjang tahun 2022, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat ada 1.397 untuk realisasi perizinan yang terbit dari 15 sektor perizinan yang ada.
“Sebanyak 1.397 izin dari 15 sektor yang sudah kami layani, dan jumlah izin ini kami terbitkan melalui sistem dan manual,” kata Kepala DPMPTSP Babel Darlan, Rabu (1/2/2023).
Dia menyebutkan, 15 sektor perizinan yang diterbitkan oleh DPMPTSP Babel yakni sektor perhubungan/transportasi, perindustrian, perdagangan, PUPR, lingkungan hidup dan kehutanan, Koperasi dan UKM, pertanian, sosial, ESDM, kelautan perikanan, pendidikan, kesehatan obat dan makanan, pariwisata, Ketenagakerjaan dan kesatuan bangsa politik.
“Untuk sektor yang banyak mengeluarkan izin yakni sektor kelautan perikanan dari kapal-kapal nelayan yang skala kecil sampai besar, dimana penerbitan izin tersebut untuk memperoleh bbm subsidi,” ujarnya.
Lanjutnya, untuk sektor kelautan perikanan, izin yang diterbitkan ada 1.149 izin, untuk sektor ESDM mineral non logam diluar timah ada 107 izin. Perhubungan dan transportasi 65 izin, itu kebanyakan izin trayek dan kartu pengawas, sedangkan sektor pariwisata ada 19 izin.
“Jumlah izin yang diterbitkan tersebut cukup banyak, dan meningkat 174 persen jika dibandingkan di 2021 yang hanya 801 izin,” tutupnya.(chu)