SUNGAILIAT, LASPELA — Sebanyak 29 unit sepeda motor kendaraan dinas milik Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bangka diperiksa. Dari jumlah tersebut, beberapa kendaraan tak memiliki kelengkapan surat, Rabu (1/2/2023).
Sekretaris Daerah (Sekda) Bangka, Andi Hudirman mengatakan, pengecekan ini dilakukan setiap tahunnya untuk mendata kembali legalitas serta kualitas dari kendaraan yang digunakan untuk operasional sehari-hari pegawai Setda Bangka.
“Mungkin ada yang tidak layak pakai lagi, karena selama ini kita tidak tahu siapa pemiliknya, termasuk kelengkapan surat menyurat. Tadi bahkan ada beberapa motor suratnya hilang, kan jadi masalah,” kata Andi Hudirman.
Temuan paling banyak dalam pengecekan ini, kata dia, yakni masalah dokumen, bahkan ada kendaraan yang pajaknya tidak dibayar.
“Kita minta jika mereka serius sebagai pemilik, jaga kendaraan itu, dirawat. Kalau pajak habis laporkan karena uang dinas ada, jangan didiamkan,” tegasnya.
Dari hasil pengecekan ini, ada beberapa kendaraan yang tidak memiliki surat serta tidak layak pakai, akan dilakukan lelang daripada membebani biaya operasional Setda Bangka.
“Yang kita data hari ini ada 29 kendaraan roda dua, selebihnya sekitar 20-an lagi masih akan dilakukan pendataan karena saat ini belum hadir dan mungkin masih dipakai pemiliknya,” ucapnya.
Selain itu ia juga meminta, bagi pemilik kendaraan juga harus melengkapi kelengkapan lainnya, seperti spion yang memang sangat jarang ditemukan. Jika tidak mengindahkan akan dikenakan peringatan.
“Ya kalau memang tidak mengikuti, kita copot dan alihkan ke pegawai lainnya,” tegasnya.
Sekda menyebut jika rata-rata kendaraan operasional ini memang sudah tua, mulai dari pabrikan tahun 2004 sampai 2010. (mah)