banner 728x90

KPU Babel Usulkan Anggaran Pemilu 2024 Senilai Rp80 Miliar

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA –  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bangka Belitung (Babel), Davitri mengatakan
pihaknya telah mengajukan usulan anggaran pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 sebesar Rp80.327.574.233.

Hal ini dikatakan Davitri, usai rapat dengar pendapat bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Anggota DPRD Babel di ruang Banmus Kantor DPRD Babel, Rabu (1/2/2023).

banner 325x300

“Sejak awal Desember 2022 yang lalu kita sudah rapat dengan Bakuda dan Dinas Kesbangpol Babel, kemudian kita juga sudah membahas ini dan anggaran yang diajukan oleh KPU Babel sebesar Rp 80.327.574.233 kepada pemerintah daerah, kemudian di kabupaten/kota kami sesuai dengan Permendagri,” ujarnya.

Dia menyebutkan, sesuai dengan Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Pemendagri) nomor 54, anggaran tahapan pemilu sudah harus diajukan dan dicairkan 40 persen pada 2023 ini.

“Kita masih menunggu pembagian beban kerja daerah dan APBD kota/provinsi, dan setelah nanti disepakti bersama gubernur, bupati, wali kota terkait sharing anggaran ini, ditetapkan melalui keputusan gubernur,” jelasnya.

Selain itu, dari rapat dengan pendapat dengan anggota DPRD Babel, telah berkomitmen dengan pelaksanaan anggaran ini, setelah pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Babel.

“Akan dilakukan pencairan 40 persen dilakukan pada 2023. Kesepakatan ini akan dilakukan pada Maret minggu pertama. Kami kira kita sama-sama berkoordinasi, terkait anggaran bersama gubernur, sharing anggaran KPU provinsi, kota dan kabupaten,” tuturnya.

Davitri sangat mengharapkan anggaran yang diajukan dapat disetujui oleh Pemprov Babel untuk pelaksanaan pemilu 2024 mendatang.

“Yang menjadi fokus kita pada pemilu 2024 pada anggaran nanti yakni untuk sosialisasi dan pendidikan pemilih,” jelasnya.(chu)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version