banner 728x90

Sempat Memanas, Kini Kades Tanjung Sangkar dan Tanjung Labu Berjabat Tangan

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

LEPARPONGOK, LASPELA – Kisruh perebutan wilayah tapal batas antar desa Tanjung Sangkar dan Tanjung Labu kecamatan Leparpongok (Lepong) yang sempat mencuri perhatian masyarakat Bangka Selatan (Basel) kini berakhir damai.

Seluruh unsur forkopimcam Lepong dan perwakilan dari Pemkab Basel, Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR dan Dinas Pemerintah Desa (Pemdes) serta Kades Tanjung Labu dan Tanjung Sangkar tampak hadir dalam pertemuan penyelesaian tapal batas antar dua desa itu.

banner 325x300

Pertemuan yang digelar di ruang rapat kantor Camat Lepong pada, Selasa, 31 Januari 2023 sekira pukul 14.00 Wib juga dihadiri, Kanit Pidsus Polres Basel, Bhabinkamtibmas Polsek Lepong, Danramil Lepong serta tokoh masyarakat setempat.

Kapolsek Lepong, Ipda Ali Akbar seizin Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan mengatakan usai rapat sekira pukul 16.00 wib rombongan dan tim melakukan rapat langsung dan turun ke lapangan untuk melakukan kroscek titik koordinat perbatasan antara desa.

“Setelah dilakukan kroscek di lapangan oleh ke dua desa beserta rombongan dan tim maka adanya kesepakatan bahwa perbatasan ke dua desa adalah pohon kelapa dan akan dibuatkan nota kesepakatan yang disaksikan oleh pejabat yang berwenang dan diakhiri dengan berjabat tangan antar kepala desa,” kata Ali, Selasa, 31 Januari 2023.

Camat Lepong, Ferry Edward, mengatakan rapat musyawarah yang dilaksanakan untuk menyelesaikan permasalahan tapal batas antara kedua desa.

“Kita dari Pemcam Lepong akan berusaha semaksimal mungkin untuk segera menyelesaikan permasalahan ini dan alhamdulillah semua diselesaikan dengan damai,” ujarnya.

 

Kades Tanjung Labu, Pindo Putrayandi menyebutkan, Pemdes Tanjung Labu mengucapakan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu permasalahan konflik tapal batas ini.

 

“Kami dari masyarakat Desa Tanjung Labu sebenarnya tidak ada permasalahan dan  penyelesaian permasalahan ini setelah kita turun ke lapangan sehingga dapat melihat secara langsung yang mana menjadi tapal batas desa,” ungkapnya.

 

Senada, Kades Tanjung Sangkar, Iswan Sastra juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terkait untuk turun membantu penyelesaian konflik tapal batas desa.

 

“Terbentuknya suatu desa pasti ada sejarah nya, seperti adanya lahan cetak sawah dari pemerintah pusat sebanyak 4 titik seluas 361 hektar yang mana semua masuk ke wilayah desa Tanjung Sangkar.

 

“Ia mengungkapkan, lahan cetak sawah berdasarkan peta pada tahun 2016 namun setelah terbitnya peta pada tahun 2019 semua wilayah sawah masuk pada desa Tanjung Labu.

 

“Semua lahan cetak sawah dan perkebunan kelapa masyarakat ada semua sertifikatnya,” terangnya.

Sementara, Kabid Tata Ruang Pemkab Basel, Manson Simarmata menyebutkan tata ruang pemkab Basel dalam membuat peta berdasarkan dari hasil kesepakatan antar kedua desa.

 

“Apabila sudah sepakat pihak Tata ruang pemkab Basel akan memfasilitasi dalam membuat peta dan terkait adanya lahan cetak sawah desa Tanjung Sangkar yang di cetak oleh Dinas Pertanian bersama dengan TNI kita akan berkoordinasi yang mana saja batas wilayah desa,” jelasnya. (Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version