Kapolsek Leparpongok, Ipda Ali Akbar seizin Kapolres Basel AKBP Joko Isnawan mengatakan kedua belah pihak diminta untuk menyelesaikan secara musyawarah mufakat sesuai hasil tapal batas oleh pemerintah.
“Hari ini masih berlangsung pertemuan kedua belah pihak desa Tanjung Sangkar dan desa Tanjung Labu di kantor camat,” kata Kapolsek, Senin, 30 Januari 2023.
Terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Penata Ruang Dinas PUPR Basel, Manson Simarmata saat dihubungi menyebutkan alasan tidak hadir dalam pertemuan tersebut dikarenakan tidak mendapat informasi sebelumnya.
“Kita belum ada informasi kalau ada pertemuan hari ini, hanya saja baru dikabarkan via telepon untuk pertemuan digelar besok dan kami baru dikasi tahu tadi,” sebutnya.
Kendati demikian, lanjut dia pihaknya telah memberikan peta batas wilayah kepada Pemdes kedua belah pihak.
“Tapi kalau secara administrasi peta sudah kami berikan, karena dari pemdes minta peta jadikan kami kasi, tapi kalau ada pertemuan kami kurang tahu juga, tapi rencana besok ke Leparnya,” pungkasnya.
Leave a Reply