Raih Skor Tertinggi, Tujuh Instansi Ini Terima Penghargaan dari Ombudsman

SUNGAILIAT, LASPELA — Sebanyak lima organisasi perangkat daerah (OPD) dan dua Puskesmas di Kabupaten Bangka menerima penghargaan dari Ombudsman Bangka Belitung (Babel) di bidang pelayanan terbaik se-Babel, Jumat (27/1/2023).

Lima OPD tersebut yakni Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) memperoleh nilai 93,18, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) meraih 91,26, Dinas Kesehatan (Dinkes) 90,72, Dinas Sosial (Dinsos) 88,00, dan DINPMP2KUKM meraih nilai 91,62.

Sementara dua puskesmas lainnya yaitu Puskesmas Sinar Baru memperoleh nilai 93,18, dan Puskesmas Pemali dengan nilai 89,85.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Babel, Shulbi Yozar Ariadhy mengatakan penilaian ini dilakukan di tujuh kabupaten/kota se-Babel.

“Berdasarkan penilaian menggunakan metode yang kami buat mengindikasikan bahwa tingkat pelayanan di Kabupaten Bangka sendiri sudah mumpuni. Bahkan tertinggi se-Babel,” kata Yozar.

Ia mengatakan ada beberapa metode penilaian yang menjadi indikator, diantaranya potret kualitas pelayanan pada pemenuhan standar, kemudian potensi, pengelolaan pengaduan, dan persepsi masyarakat pengguna.

“Setelah kita akumulasi dan kita hitung bahwa kualitas di Kabupaten Bangka sudah masuk zona hijau, artinya sudah memiliki kualitas yang baik dan memiliki kualitas pelayan atau level tertinggi dengan akumulasi nilai 91,00 kategori A,” terangnya.

Meski begitu, ia meminta agar prestasi ini dapat terus ditingkatkan meskipun nantinya berganti pimpinan atau kepala daerah.

“Sudah baik, tinggal bagaimana dijalankan secara konsisten di masyarakat.
Meskipun pejabatnya ganti, tapi budaya untuk melayani itu tetap dilakukan,” pintanya. (mah)