Ia menuturkan, apa yang telah dicanangkan dan anggarkan di 2023 untuk pembangunan maupun kesejahteraan masyarakat, DPRD menjadi pengawasan utama, sehingga program yang telah disepakati bersama jangan sampai tidak dilaksanakan.
“Saya berharap fungsi kontrol dan pengawasan DPRD terhadap kinerja pemerintah dapat terlaksana, karena kalau tidak dilaksanakan yang rugi masyarakat kita sendiri,” ujar Erwin.
Menurut Erwin, seluruh aktivitas roda Pemerintahan, legislatif mempunyai hak untuk mengawasi kinerja para eksekutif tersebut.
“Seluruh aktivitas yang dilakukan pemerintah daerah DPRD berhak mengawasi itu, karena sifatnya kami melekat bentuk pengawasannya sebagai leading sektor pengawasan,” pungkasnya. (Pra)
Leave a Reply