TOBOALI, LASPELA – Aliansi LSM Bangka Selatan (Basel) dari Gerakan Masyarakat Peduli Alam dan Lingkungan (Gempal), Forum Tambang Rakyat Bersatu (FTRB), Forum Masyarakat Peduli Alam dan Lingkungan (FMPAL) dan Pemuda Panca Marga (PPM) kembali menyoroti penanganan kasus penangkapan 6,9 ton pasir timah yang ditangani Ditpolairud Polda Babel.
Pasca penetapan 3 tersangka dari kasus tersebut, yakni sopir truk angkut AS dan 2 kolektor timah Toboali, JK dan BA, aliansi LSM Basel kembali mendesak Polda Babel untuk mengungkap aktor besar dibalik pengiriman 131 kampil pasir timah ke Pangkalpinang pada tahun lalu.
Ketua FTRB, Matoridi saat jumpa pers di Sekretariat PWI Basel, mengungkapkan kasus penanganan 6,9 ton pasir timah tersebut sudah dilakukan pengawalan semaksimal dan beberapa surat dokumen sudah dilayangkan ke beberapa instansi terkait, bahkan hingga ke meja Presiden Jokowi dan Menkopolhukam RI.
“Terkait permasalahan penanganan hukum 6,9 ton pasir timah kami sudah melakukan semaksimal mungkin untuk mengawal kasus ini. Kami juga lanjutkan ke jakarta agar bos besar diatas daripada kolektor kecil yang tertangkap dipanggil dan diperiksa dan kami juga layangkan surat ke Kompolnas, Presiden RI melalui Mensesneg, Kemenkopolhukam dan Mabes Polri,” ungkap Matoridi, Selasa (24/12/2023).
Pasca surat dokumen dilayangkan ke 4 lembaga negara, lanjut Matoridi muncul telepon dari tersangka JK ke rekan LSM FMPAL, Rosidi saat tengah di Jakarta.
“Yang inti dari isi percakapan meminta tolong kami dari permasalahan kasus ini dan ada statemen JK ada bos besar diatasnya juga,” ujarnya.
“Sesuai petunjuk dari polda, kami buat surat tambahan bukti dari rekaman tersebut (JK) supaya bos besar diatas JK ini juga diperiksa dan kami tidak tahu dan tidak mau berspekulasi siapa orang itu tapi jelas dari pesan JK ada bos besar di belakangnya,” sambungnya.
Ia pun berharap, penyidik Gakkum Ditpolairud Polda Babel bekerja profesional dan bisa menggali lebih dalam kasus ini dari bukti baru atau bukti tambahan yang telah disampaikan ke Ditpolairud Polda Babel.
“Kami berharap penyidik Ditpolairud Polda Babel profesional dan menggali lebih dalam lagi kasus ini supaya didalami pernyataan JK dalam rekaman ada bos besar itu dan bukti tambahan rekaman itu, kami sampaikan lagi Ditpolairud Polda Babel, dan ke Pj Gubernur,” harapnya.
Selain itu, aliansi LSM Basel juga meminta penyidik untuk memeriksa cashflow JK dari perputaran uang selama ini.
“Karena kami meyakini selama ini tersangka JK bertransaksi pasti ada cash flownya, penyidik bisa dalami transaksi keuangan JK,” pinta Mator.
Ia pun mendesak kasus ini menjadi atensi khusus Kapolda Babel untuk mengungkap siapa dalang dibalik kasus 6,9 ton pasir timah yang ditangkap Divpam Aset PT Timah Tbk tahun lalu.
“Seandainya bos besar ini tidak didalami sungguh kami kecewa dengan penyidik Ditpolairud dan juga kepada Kapolda Babel. Untuk itu kami berharap Kapolda berani bertindak tegas dalam kasus ini, karena kita tahu mafia tambang luar biasa di Babel ini,” sebutnya.
Ketua Gempal Basel, Yopi menambahkan kasus penangkapan 6,9 ton pasir timah ini bukan hanya 3 tersangka ini yang terlibat dan pasti ada pemilik atau pemodal sebenarnya yang lebih besar kastanya daripada 3 orang tersangka ini.
“Kami menduga ada pemilik diatasnya, karena timah ini sudah di jalan dibawa ke tempat yang ditujukan. Maka hal ini kami kawal terus, kita menginginkan pihak Ditpolairud Polda menangani kasus ini secara tuntas agar terang benderang sesuai yang diperintahkan Kapolda,” tandasnya.
Selain itu, sambung Yopi dari kutipan Kabid Humas Polda Babel beberapa waktu lalu yang menyebutkan jika ada bukti-bukti baru atau tambahan silahkan sampaikan ke Polda Babel.
“Dari kutipan Kabid Humas kalau memang masyarakat menemukan bukti baru terkait kasus ini maka silahkan sampaikan dengan syarat siap untuk diperiksa, maka kami tertanggal 13 Januari 2023 sudah melayangkan surat kembali ke Kajati Babel dan kami tembuskan juga ke Ditpolairud Polda Babel berupa barang bukti tambahan bahwa kami memiliki petunjuk bukti baru berupa tangkapan layar dari AT ke rekan kita Rosidi via WA yang berisi “kok ketua nyerang-nyerang kita” maka ini yang kami sampaikan ke Kajati Babel,” ungkapnya.
Tak hanya itu, ternyata ada rekaman suara via telepon yang kami duga suara JK yang ditahan di Ditpolairud Polda Babel. Dalam rekaman suara telepon, Yopi mengulang kembali percakapan JK yang mengatakan “bos sudah bertemu kalian belum”.
“Bahasanya seperti itu, maka kami menduga ada bos di balik JK ini dan kami menginginkan pihak ditpolairud untuk membuka kasus ini dibuka secara terang benderang sampai tuntas, kami dari awal komitmen mengawal kasus ini sampai tuntas jadi jelas siapa dalang dibalik kasus ini,” terangnya.
Sementara Ketua FMPAL Basel, Muhamad Rosidi sangat menyayangkan jika ada pihak-pihak yang berspekulasi bahwa aliansi ormas LSM Basel tidak lagi mengawal kasus ini.
“Ada spekulasi dari luar, jadi gerakan kita seolah-olah tidak bergerak lagi tapi kita tetap komitmen untuk mengawal kasus penangkapan 6,9 ton pasir timah sampai tuntas, dan saat surat yang kami layangkan ke Menkopolhukam itu kita diterima langsung Irjen Polisi Puja divisi Saber Pungli dan bukti tanda terima suratnya tertanggal 5 Januari 2023 dan pak Puja sudah paham kasus ini dan (akan) memonitor kasus ini,” sebutnya. (Pra)