MERAWANG, LASPELA – Rekor Universitas Bangka Belitung (UBB), Ibrahim Bintang resmi menyandang gelar guru besar bidang Ilmu Politik setelah dikukuhkan oleh
Ketua Dewan Guru Besar PTN-B yang menugaskan Prof. Dr. Agung Dhaniar Syakti, DEA dalam Rapat Terbuka Senat UBB dipimpin Devi Valeriani, Rabu (25/1/2023).
Penetapan Guru Besar Rektor UBB ini sesuai SK Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) RI Nomor 124/M/07/2023. Kajian yang membawa Ibrahim menyabet gelar Guru Besar ini, yaitu Konstetasi Elektoral dalam Bayang-Bayang Politik Identitas: Dari Instrumentasi, Inosensi ke Konsolidasi Demokrasi.
Perjalanan pendidikan Ibrahim bisa menjadi motivasi bagi generasi penerus di Babel untuk tak mudah menyerah menimba ilmu. Dari anak kampung, Ibrahim membuktikan bahwa tak ada kata menyerah untuk belajar meningkatkan kualitas diri dan memberikan manfaat bagi banyak orang.
Ia mengabdi di UBB sejak tahun 2006 hingga saat ini menggawangi UBB mencapai visi misinya.
Pria kelahiran 1983 ini merupakan alumni Universitas Gajah Mada (UGM), ia lulus sarjana (S1) Ilmu Filsafat UGM tahun 2004, kemudian melanjutkan studi magister
S2 Ilmu Politik UGM (2005-2006), dan berselang tiga tahun kemudian ia melanjutkan kuliah S3 Ilmu Filsafat UGM (2010-2012) dan S3 Ilmu Politik UGM (2009-2014).
Ibrahim mengutip kata motivasi dari Jack Ma yakni ‘Hari Ini Sulit, Besok akan Lebih Buruk, Tetapi Lusa akan Menjadi Sinar Matahari’ yang artinya banyak orang yang suka menyerah, belum mendapat apa-apa padahal tinggal sedikit usaha lagi untuk mencapainya.
“Dan hari ini saya sudah membuktikan bahwa dari latar belakang keluarga yang kurang mampu termasuk dalam pendidikan secara formal yang tidak memadai, tapi dengan tekat yang sungguh-sungguh saya dapat meraih kesuksesan ini, jadi untuk anak muda generasi penerus bangsa khususnya para mahasiswa jangan patah semangat tetap berjuang raihnya kesuksesan kalian,” tutur pria alumni SMA Negeri 3 Pangkalpinang ini.
Ibrahim sangat bersyukur di usia 41 tahun ia berhasil dikukuhkan sebagai guru besar bergelar profesor dengan proses panjang, khususnya dalam mencapai angka kredit.
“Angka kredit ini menjadi tantangan sendiri, banyak dosen yang merasa nyaman hingga lupa akan target angka kredit yang harus dicapai. Saya sangat bersyukur karena anugerah menjadi guru besar ini prosesnya sangat panjang dan dengan sungguh-sungguh,” ujarnya.
“Selain itu ucapan terima kasih juga saya ucapkan kepada pihak yang sudah membantu terutama para kolega saya. Tentu saja kami sama-sama menghasilkan karya ilmiah sehingga tercapai angka kredit dipersyaratkan untuk bisa menyandang gelar profesor,” tambah Ibrahim.
Ibrahim berharap kenaikan jabatan ini dapat memberi manfaat bagi institusi dalam upaya mendorong percepatan akreditasi di univeritas.
“Karena semakin banyak yang bergelar profesor, maka akan berkontribusi bagi kemajuan institusi dalam hal akreditasi kampus dan program studi,” ucapnya.
Selain itu, ia berharap keberadaan UBB bisa terus meningkatkan mutu dan akademik universitas dengan semakin banyaknya lahir profesor-profesor baru yang mewarnai kampus.
“Saat ini ada 12 orang lagi yang lagi berjuang untuk menjadi profesor. Semoga semua dosen-dosen yang berjuang ini bisa segera meraih gelarnya, sehingga semakin meningkatkan mutu dan akademik universitas,” harapnya.
Ia juga berterima kasih kepada civitas academika UBB dan media, yang telah turut membantu UBB tumbuh dan menjadi kampus yang besar.
“Saya ucapkan terima kasih kepada semua yang telah mendukung. Semoga kedepan bisa semakin lebih baik, dan target kita tahun ini untuk program kedokteran bisa berjalan dan bisa menerima mahasiswa kedokteran,” tuturnya.
Ia berharap kepada masyarakat Babel yang paling penting yakni memasang visi terlebih dahulu. Dan dirinya berharap penambahan profesor di UBB ini bisa meningkatkan kualitas mutu jaminan dari UBB itu sendiri.
Prosesi pengukuhan Guru Besar UBB ini dihadiri ribuan tamu undangan, tampak pula hadir Penjabat Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin, Mantan Gubernur Babel Erzaldi Rosman, Ketua DPRD Babel H Herman Suhadi dan seluruh unsur forkompimda provinsi, kabupaten maupun kota serta instasi lainnya.(chu)