Desak APH Ungkap Kasus 6,9 Ton Pasir Timah, Aliansi LSM Basel Akan Kerahkan People Power

TOBOALI, LASPELA – Penanganan kasus 6,9 ton pasir timah oleh Divpam Aset PT Timah Tbk yang dilimpahkan penanganan hukumnya ke Ditpolairud Polda Babel hingga kini terus bergulir.

Aliansi LSM Bangka Selatan (Basel), Gempal, FTRB, FMPAL dan PPM hingga penetapan 3 tersangka dalam perkara 131 kampil pasir timah tersebut berkomitmen akan mengawal kasus pasir timah yang menambang secara ilegal di IUP PT Timah Tbk Laut Sukadamai.

Juru bicara aliansi LSM Basel, Yopi Gempal mengemukakan jika penangan kasus ini tidak tuntas hingga pemilik bos besar sebenarnya, maka pihaknya akan melakukan upaya lain dalam mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus ini hingga terang benderang.

“Terkait kasus 6,9 ton pasir timah ini kami (aliansi LSM,-) komitmen mengawal kasus ini sampai tuntas yang apabila kasus ini tidak tuntas sampai dengan yang kami diduga ada pemilik bos besar dalang dibalik 6,9 ton pasir timah ini kami akan melakukan upaya lain,” tegas Yopi, Selasa (24/1/2023) di Sekretariat PWI Basel.

Ia menyebutkan, aliansi LSM Basel akan mengerahkan massa untuk menggeruduk Kemenkopolhukam dan Polda Babel guna menuntut APH bekerja profesional dalam mengungkap kasus ini.

“Kami akan lakukan people power (kekuatan rakyat,-) kami akan gelar aksi demo besar-besaran desakan kepada pihak penyidik Ditpolirud Polda Babel supaya mengungkap kasus ini sampai tuntas,” tandasnya.

Yopi menyebutkan, hal ini dilakukan, setelah tidak adanya respon dari Polda Babel setelah bukti-bukti tambahan baru berupa dokumen tangkapan layar AT ke Rosidi (WA,-) dan rekaman percakapan tersangka JK kolektor timah Toboali yang telah diserahkan ke Ditpolairud Polda Babel.

“Padahal bukti baru sudah kita tembuskan ke Ditpolairud Polda Babel  tertanggal 13 Januari 2023 dan tanda terima jelas dan diterima langsung di Dipolairyd Polda Babel oleh pak Amalan dan sampai saat ini kita belum mendapatkan konfirmasi terkait hal ini,” terangnya.

“Dari barang bukti baru yang sudah kami sampaikan tapi sampai hari ini tidak ada tindak lanjut dan kami menunggu pihak penyidik Ditpolairud Polda untuk menuntaskan kasus ini,” sambungnya.

Menurut Yopi, aliansi LSM Basel siap di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) guna membantu penyidik Ditpolairud menyeret nama-nama yang berkaitan erat dengan kasus penangkapan 6,9 ton pasir timah di Toboali beberapa bulan lalu.

“Sampai saat ini surat yang kita tembuskan ke Ditpolairud Polda terkait bukti yang kita sampaikan sampai saat ini kita belum ada menerima petunjuk ataupun pemanggilan dan kita siap dimintai keterangan terkait bukti baru yang kita sampaikan, kami tetap kooperatif,” ujarnya.

Ia pun berharap, dengan dimintai keterangan nantinya, mudah-mudahan ada titik terang dan kelanjutan yang bagus dalam kasus ini.

“Mudah-mudahan ada titik terang dan kelanjutan yang lebih bagus lagi kedepannya jangan sampai hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas, kolektor kecil ditumbalkan tapi yang besar tidak berani, jangan sampai ada kesan seperti itu,” harapnya. (Pra)