banner 728x90

Terlibat LGBT, Dua Oknum Polda Babel Dijatuhi Sanksi PTDH

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – Dua oknum anggota Polri Polda Bangka Belitung dijatuhi sanksi Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) oleh Komisi Kode Etik Polri Polda Bangka Belitung, Kamis (12/1/2023).

Hal ini menyusul adanya dugaan pelanggaran perbuatan tercela yang dilakukan oleh Bripda RFO dan Bripda RA.

banner 325x300

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Maladi mengatakan bahwa kedua oknum tersebut sudah dijatuhi sanksi pada Sidang KKEP.

“Dari hasil sidang pada Kamis yang lalu yang dipimpin Kabid Propam, kedua oknum tersebut dijatuhi sanksi PTDH karena diduga telah melakukan pelanggaran tercela,” kata Maladi, Kamis (19/1/2023) malam.

Maladi menerangkan laporan yang diterima dari Bid Propam bahwa kedua oknum tersebut diduga melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri berupa telah melanggar Pasal 13 ayat (1) PP RI No. 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

“Selain itu, pelanggaran lain pada Pasal 8 huruf C Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri,” ujarnya.

Ditambahkan Maladi, keduanya juga melanggar Pasal 13 huruf d Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri dan Komisi Kode Etik Polri.

“Intinya, pasal-pasal tersebut berbunyi Setiap Pejabat Polri dalam Etika Kepribadian wajib mentaati dan menghormati norma hukum, norma agama, norma kesusilaan serta dalam Etika Kepribadian dilarang melakukan perilaku penyimpangan seksual dan disorientasi seksual,” jelas Maladi.

Oleh karena itu, Maladi mengimbau agar personel Polda Bangka Belitung tidak melakukan pelanggaran apapun yang dapat mencoreng citra Kepolisian.

“Kita minta anggota dapat meminimalisir dan bahkan jangan sampai melakukan pelanggaran, baik pelanggaran apapun,” imbau Maladi.

Ia juga menyebutkan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalisir setiap anggota Polri khususnya di Polda Bangka Belitung agar tidak melakukan pelanggaran.

“Kita juga telah melakukan berbagai upaya, salah satunya dengan membentuk karakter keimanan setiap anggota melalui kegiatan Binrohtal yang rutin dilakukan setiap minggunya,” pungkasnya. (Ril/Pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version