Sosialisasi Penggunaan Dana BOS, Dindik Harap Kepsek dan Bendahara Satu Frekuensi

PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang menggelar sosialisasi terkait pengelolaan keuangan sekolah  tentang petunjuk teknis (juknis) penggunaan dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2023.

Sosialisasi ini untuk memudahkan pihak sekolah agar tahu apa saja yang dapat dilakukan dengan BOS. Sehingga tidak menimbulkan ketakutan dalam penggunaannya.

“Jadi harapan kami kepala sekolah bendahara tuh satu frekuensi tentang bagaimana mengelola dana BOS agar tidak menimbulkan ketakutan karena tahu aturannya sehingga mereka bisa mengimplementasikannya,” kata Kadisdik Pangkalpinang, Erwandy, Kamis (19/1/2023).

Saat ini pemerintah telah membuat satu aplikasi untuk sekolah memudahkan pihak sekolah dengan rencana kerja anggaran, Sistem Informasi Pembelanjaan yang ada di Sekolah (Siplah).

“Jadi mereka tinggal klik seperti e-katalog jadi lebih memudahkan dan mengamankan pihak sekolah dalam membelanjakan dana BOS, Permendikbud ini mengarahkan apa saja yang boleh dianggarkan apa saja yang tidak boleh dianggarkan,” jelasnya.

“Makanya kita mendatangkan narasumber yang kompeten sehingga semua yang menjadi ketakutan permasalahan oleh sekolah bisa ditanyakan bisa diselesaikan,” tambah Erwandy.

Sementara itu, untuk besaran dana BOS sekolah ditentukan dari banyaknya murid di satu sekolah, semakin banyak murid semakin besar dana BOS yang didapat.

“Dibagi proporsional tergantung dari banyak tidak muridnya mana hitungannya berdasarkan murid yang ada yang terdaftar di dapodik kalau tidak terdaftar tidak dapat, karena mereka harus melaporkan ke kami dalam bentuk markas, semacam manajemen melihat penggunaan anggaran BOS,” pungkasnya. (dnd)