PANGKALPINANG, LASPELA – Public Safety Center (PSC) 119 Kota Pangkalpinang akan menjalin kerja sama dengan seluruh Rumah Sakit swasta di Kota Pangkalpinang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr. Masagus Hakim mengatakan pihaknya akan melakukan penandatangan MoU kepada Rumah Sakit Swasta.
“Ini akan memudahkan masyarakat, jika ada sebuah kecelakaan atau kejadian contohnya saja misalkan di Rumah Sakit KIM tentu harus kita larikan ke Rumah Sakit KIM dulu, setelah kondisi pasien stabil baru kita rujuk ke RSUD,” katanya, Kamis (19/1/2023).
Pasien akan dilarikan ke Rumah Sakit terdekat terlebih dahulu, karena tidak mungkin jika dengan jarak kejadian yang jauh, dengan kondisi kritis pasien tetap di bawa ke RSUD Depati Hamzah.
“Jadi kita upayakan, semaksimal mungkin, semua yang berhubungan dengan kesehatan masyarakat kita akan bantu,” tuturnya.
Pihaknya juga akan menjalin kerja sama dengan Badan Penanggulanan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Sosial Kota Pangkalpinang, sehingga jika ada bencana alam, pihaknya akan cepat tanggap untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada korban.
“Untuk tim sendiri, ada 18 orang 3 dokter, perawat dan supir, dengan jam kerja shift-shift, intinya 24 jam,” ujarnya. (dnd)