MUNTOK, LASPELA – Seorang pemuda berinisial W diamankan Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat, Rabu (18/1/23) malam. Ia diringkus ketika hendak melakukan transaksi narkoba di sekitar kawasan Pelabuhan Limbung, Kecamatan Muntok, Bangka Barat.
“Saat dilakukan penggeledahan terdapat 10 paket sabu siap edar dengan berat 5,09 gram. Ada juga 1 buah timbangan digital dan sejumlah plastik klips bening,” ungkap Kasat Polairud Polres Bangka Barat, Iptu Sugiyanto, Kamis (19/1/23).
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat sekitar yang mengaku resah dengan kegiatan pemuda yang kerap melakukan transaksi di wilayah tersebut. Dari pemeriksaan kepolisian, W mengaku baru dua hari menjadi pengedar barang haram tersebut. Dari mana tersangka mendapatkannya, pihak kepolisian belum mau membeberkan.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang telah berpartisipasi memberikan informasi terkait adanya peredaran narkoba, sehingga kami dari pihak kepolisian dapat memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah pesisir Limbung,” ucapnya.
Saat ini tersangka beserta barang bukti masih berada di Pos Polairud Polres Bangka Barat untuk penyidikan lebih lanjut. (oka)